Atasi Gangguan Kamtibmas, Lapas Kelas II A Tembilahan Disidak

Kepala Lapas Kelas II A Tembilahan dan jajaran memperlihatkan hasil Sidak yang berlangsung Senin (14/3/2022).

LAMANRIAU.COM, TEMBILAHAN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono memimpin Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tembilahan, Senin 14 Maret 2022. 

Kegiatan Sidak ini, Kalapas didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Rinaldi R dan Kepala Sub Seksi Keamanan Vendra Hermawan serta Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib Febri Aulia Rahman bersama Jajaran Pengamanan Lapas. Masing-masing kamar WBP di geledah secara bergantian dan humanis.

Sidak yang dilakukan kali ini bertujuan melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta mewujudkan Zero Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar). Berbagai macam barang-barang terlarang berhasil diamankan oleh Petugas pada sidak kali ini seperti Handphone, Charger Handphone dan Gunting. 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono menjelaskan bahwasannya selain bertujuan untuk deteksi dini gangguan kamtib, sidak kali ini juga merupakan wujud dari komitmen dan konsistensi Lapas Tembilahan yang siap menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Zero Halinar.

“Inspeksi mendadak yang kita laksanakan pada pagi hari ini selain bertujuan untuk deteksi dini gangguan kamtib, juga merupakan wujud dari komitmen dan konsistensi Lapas Tembilahan yang siap menjadi UPT PAS Zero Halinar,” ujar Julianto.

Kalapas juga memberikan edukasi kepada WBP terkait konsekuensi sanksi yang akan mereka dapatkan apabila terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran salah satunya dengan memiliki barang-barang terlarang.

“Disini saya tegaskan kepada seluruh saudara-saudara Warga Binaan bahwasannya saya akan menindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang saudara lakukan. Oleh sebab itu, saya harapkan saudara untuk bersikap kooperatif dan sportif menjalankan seluruh aturan yang ada di Lapas Tembilahan karena semuanya merupakan demi kebaikan bersama,” tegasnya. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *