Sebanyak 163 CPNS Pemkab Inhu Diambil Sumpah

Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi, SE melantik 163 orang CPNS formasi umum di Gedung Dang Purnama Rengat. 

LAMANRIAU.COM, RENGAT – Sebanyak 163 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Indragiri Hulu dari formasi umum diambil sumpah/janjinya oleh Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi, SE pada Kamis 17 Maret 2022 pagi di Gedung Dang Purnama Rengat. 

Turut hadir pada acara yang khidmat tersebut, Asisten Administrasi Umum Setda Inhu Dra. Hj. Erlina Wahyuningsih, M.IP, para staf ahli Bupati, beberpa kepala OPD beserta Camat, Kabag Prokompim Rina Julianti, S.Sos serta tamu undangan lainnya.

Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati Indragiri Hulu Nomor: KPTS. 220/ III/ 2022 tanggal 1 Maret 2022 tentang Pengangkatan CPNS menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Formasi Umum di lingkungan Pemkab Inhu dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan pembacaan naskah sumpah, penandatangan berita acara sumpah serta penyerahan SK Bupati Indragiri Hulu kepada perwakilan PNS.

Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi, S.E engingatkan bahwa sumpah dan janji yang diucapkan adalah kesanggupan PNS terhadap negara dan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparatur pemerintah.

“Wujudkanlah rasa syukur atas amanah yang diemban ini dalam bentuk semangat dan kinerja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan agar kualitas kinerja semakin terus meningkat,” tegas Rezita.

Dijelaskannya bahwa pengangkatan CPNS menjadi PNS saat ini merupakan pengangkatan dari formasi umum yang harus siap ditempatkan di seluruh daerah yang ada di Indragiri Hulu sesuai dengan formasi yang dilamar dan harus mengabdi selama lebih kurang 10 tahun sesuai SK.

“Laksanakanlah tugas sebaik-baiknya, berikan pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan, tekuni pekerjaan dengan baik. Banyaklah belajar, capai keberhasilan dalam pekerjaan jadilah abdi negara dan abdi masyarakat yang selalu siap sedia melayani masyarakat dengan ketulusan hati. Patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta jauhi apa yang menjadi larangan,” tambah Bupati perempuan termuda se-Indonesia ini.

Selanjutnya Rezita menambahkan atas nama pribadi dan Pemkab Inhu mengucapkan selamat atas di terimanya SK tersebut.

Bupati Rezita juga berharap semoga dalam melaksanakan tugas dapat memberikan inovasi terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di Kabupaten Inhu dan dalam melaksanakan tugas tetap mematuhi protokol kesehatan agar tidak menimbulkan klaster baru Covid-19. ***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: Asrul Hadi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *