Riau  

MUI dalam Dilema Pengakuan Negara

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Membaca berita online beberapa hari ini, Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qaumas resmi mengambil alih lisensi produk Halal yang selama ini dipercayakan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Tokoh agama Provinsi Riau, Ustadz H Rasyidi Hamzah menyikapi langkah Menteri Agama sebagai bentuk kurangkepercayaan pemerintah memberikan tugas pada majelis perkumpulan para ulama di Indonesia itu, untuk urusan pemberian hak paten halal.

“Produk halal yang selama ini dipegang otoritasnya oleh MUI, yang beberapa kalangan berpendapat bahwa hasil dari sertifikasi halal bagi produk makanan sangat besar masuk ke kantong MUI, tak jelas berapa penghasilan MUI setiap tahun, karena tak pernah terekspos,” ujar Ustadz Rasyidi, Jumat 18 Maret 2022.

Untuk Provinsi Riau saja, menurut informasi yang Ia peroleh, satu sertifikat halal dikeluarkan oleh MUI paling kurang dengan biaya Rp 2 juta. Jika jumlah ini dikalikan 1000 saja produk halal yang dibuat Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), pertahun bisa mencapai  Rp 2 miliar.

“Harga fantastis sekali, belum lagi kalau kita amati MUI juga dapat ncuran dana hibah dari pemerintah provinsi setiap tahun mencapai Rp 3 miliar. Ini suatu angka yang cukup besar diperoleh oleh MUI Riau. Kami melihat belum nampak apa yang dibuat oleh MUI dalam membangun tatanan beragama yang ada di Riau,” terangnya.

Bahkan, lanjut Rasyidi, banyak ormas-ormas agama Islam yang seyogyanya di bawah pembinaan MUI tidak terbina dengan baik. Kegiatan hanya sebatas serimonial saja, paling setiap tahun dana dibagi untuk bidang yang ada dengan seminar atau temu ulama.

Selaku tokoh agama dan tokoh politik, Ia berpendapat dengan kondisi saat ini, MUI dalam dilemma. Baru-baru ini bahkan Ketua Umum MUI Miftachur Achyar meminta mengundurkan diri dari jabatannya. Bahkan banyak suara rakyat meminta agar MUI dibubarkan.

“Ini menjadi tantangan berat bagi tokoh- tokoh ulama, khususnya di Riau. Hendaknya cepat mengadakan dialog atau berkumpul, untuk menyelamatkan lembaga dari perpecahan besar hingga bisa berimbas kepada kerukunan ummat. Ormas-ormas Islam, tokoh agama, agar bisa membuat kesepakatan bersama  untuk bersatu,” sarannya.

Rasyidi juga meminta kepada Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Riau agar tidak menggelontorkan dana besar untuk kepentingan organisasi yang tidak produktif.

“Berikan dana kepada ormas-ormas Islam yang kita yakini masih tegak di bawah panji-panji organisasi yang akan menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia ini, khususnya di Provinsi Riau,” pungkasnya. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *