Usah Catut Nama Rakyat Pertahankan Kekuasaan

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Koalisi Akai Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Lintas Provinsi mendesak semua pihak khususnya pimpinan partai  menghentikan wacana dan rekayasa sistematis, upaya perpanjangan jabatan presiden atau masa tiga periode.

“Hal tersebut merupakan tindak pelanggaran dan kejahatan konstitusi atau kudeta konstitusi,” kata Herwan, Koordinator KAMI Riau, ketika menyampaikan pernyataan sikap KAMI Lintas Provinsi yang berisi empat point tersebut.

Selain mendesak tidak memainkan rekayasa, KAMI juga mengecam dan mendesak pimpinan partai politik untuk menghentikan prilaku mengatasnamakan rakyat, hanya untuk kepentingan mempertahankan kekuasaan penguasa dan oligarki.

Kemudian mengecam ketidaktegasan atau sikap ambiguitas Presiden Joko Widodo dalam menyikapi wacana perpanjangan jabatan presiden, dan mendesak presiden untuk mencabut ucapannya, wacana dan rekayasa tentang perpanjangan jabatan presiden dan atau masa tiga periode untuk jabatan presiden, dilegitimasi seolah olah hal tersebut adalah ada dalam koridor demokrasi.

“Seolah- olah membolehkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan presiden, karena setiap orang bebas berpendapat sebagai bagian demokrasi,” kutip Herwan.

Terakhir, mendesak menghentikan rencana amandemen UUD 1945 untuk Pokok Pokok Haluan Negara, yang berindikasi kuat akan menjadi pintu masuk amandemen Pasal 7 UUD 1945 tentang pembatasan masa jabatan presiden hanya dua periode, akan diubah menjadi tiga periode atau lebih.

“Kami meminta pernyataan sikap ini untuk dijadikan perhatian bersama. Apabila tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh dan konsisten, maka KAMI akan menggalang kekuatan seluruh komponen rakyat untuk menegakkan konstitusi secara benar demi menyelamatkan Indonesia,” tambah Herwan. ***

Editor: Zulfilmani

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *