Hukrim  

Ternyata Kekasihnya, Mayat Wanita yang Dibuang di Pantai Raja

Pelaku pembunuhan wanita yang dibuang di Desa Pantai Raja adalah kekasihnya.

LAMANRIAU.COM, BANGKINANG – Kasus penemuan mayat wanita di kebun sawit di Desa Perhatian Raja, Kabupaten Kampar terkuak. Korban sempat hilang dan ditemukan membusuk di dalam kebun sawit. Korban bernama Lasmaria Sinaga (25), warga Dusun I Tungkam Jaya, Pangkalan Siata, Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, itu dibunuh oleh sang kekasih.

Pelaku sendiri berinisal RP (35) adalah warga Desa Merlung, Kecamatan Merlung, Kabupaten Jabung Barat, Jambi. Terungkapnya kasus ini, karena korban telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Sebelumnya pada Senin 14 Maret 2022 lalu, Polsek Perhentian Raja mendapat telepon dari warga yang menginformasikan bahwa ada ditemukan Mayat Perempuan sudah membusuk di kebun sawit.

Setelah menerima informasi tersebut, Kapolsek Perhentian Raja Ipda Fauzi Surya Candra memerintahkan anggota untuk mendatangi TKP. Mayat perempuan muda ini pertama kali ditemukan warga bernama Fajar yang sedang memancing.

Dari hasil Otopsi pada korban, Tim Dokter Bhayangkara Polda Riau menemukan tanda-tanda kekerasan. Kemudian Tim Inafis Polda Riau bersama Polres Kampar menemukan Identitas diduga adalah korban bernama Lasmaria Sinaga.

Polsek Perhentian Raja dan Reskrim Polres Kampar bersama Tim IT Jatanras Polda Riau mencari keberadaan dari keluarga korban. Pada Senin, 21 Maret 2022, abang kandung korban Jhony Sinaga datang ke RS. Bhayangkara Polda Riau.

Saat ditunjukkan barang temuan pada TKP, abang korban mengenali barang-barang tersebut adalah milik adiknya. Dari sana terungkap bahwa keterangan dari pihak keluarga kalau korban mempunyai hubungan asmara dengan RP. Bahkan pada 05 Maret 2022 korban sedang bersama RP melakukan video call.

Sorenya, Polsek Perhentian Raja mendapatkan informasi bahwa ada seseorang laki-laki bernama RP menyerahkan diri atas perbuatan yang dilakukannya kepada korban di Polsek Merlung, Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi.

Atas informasi itu, Kapolsek Perhentian Raja Ipda Fauzi Surya Chandra memerintahkan anggota untuk menjemput tersangka ke Polsek Merlung, Selasa 22 Maret 2022.

Berdasarkan introgasi yang dilakukan oleh Tim, RP mengakui perbuatannya yang telah melakukan pembunuhan terhadap Korban karena merasa sakit hati selalu menuntut untuk bertanggung jawab menikahinya. Dari tangan pelaku banyak ditemukan barang bukti lainnya.

Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Fauzi Surya Chandra membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pembunuhan tersebut. “Korban sudah dibawa pihak keluarga, sedangkan pelaku sudah kita tahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek. ***

Editor: Zulfilmani

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *