Hukrim  

Polisi Tangkap 2 Pencuri yang Beraksi di Kantor UPT Bapenda Pekanbaru

Dua pelaku pencurian yakni HN (28) dan ER (33) saat diamankan di Mapolsek Payung Sekaki.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kepolisian Sektor Payung Sekaki berhasil menangkap dua pelaku pencurian di Kantor UPT IV Bapenda Kota Pekanbaru. Pria berinisial HN (28) dan ER (33) melakukan aksi pencurian berupa televisi, sepeda motor dan komputer kantor.

Kapolsek Payung Sekaki Iptu Bayu Effendi Ramadhan mengatakan, pelaku ditangkap di kediaman mereka Jalan Arjuna, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki pada Sabtu 26 Maret 2022 kemarin.

“Pelaku HN pergi sendirian ke kantor Bapenda kemudian melihat kondisi sepi, pelaku masuk ke kantor melalui jendela dan mengambil satu unit TV, satu unit kipas angin serta tabung gas. Pelaku mengeluarkan barang tersebut melalui jendela dan meminta dijemput oleh ER, kemudian membawa barang curian ke tempat rumah pelaku,” kata Kapolsek, Minggu 27 Maret 2022.

Kedua pelaku kemudian datang kembali ke kantor pemerintahan tersebut dan mengambil satu unit komputer. Lalu menyimpannya kembali ke rumah mereka.

“Kita memberitahukan kepada pihak Bapenda barulah mengetahui bahwa mengalami kehilangan barang yang dilakukan kedua pelaku, kemudian membuat laporan polisi di Polsek Payung Sekaki,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *