85 Bangunan Liar di Hutan Lindung Bukit Betabuh Dirubuhkan

Sebanyak 85 bangunan liar yang berdiri di kawasan hutan lindung bukit betabuh dirobohkan.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Takut dimanfaatkan untuk kegiatan lain, sehari jelang puasa. Sebanyak 85 bangunan liar di Hutan Lindung Buki Batabuah dibongkar Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing), Jumat, 1 April 2022 kemarin.

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing Dedy Sambuady, di Teluk Kuantan, Sabtu, bangunan itu berada di Kasang dan perbatasan Kuansing dan Sumatera Barat.

Bangunan liar tersebut selalu dimanfaatkan oleh pendatang untuk kegiatan bertentangan dengan hukum, yang khawatir selain dapat menimbulkan kriminalitas juga mengganggu kenyamanan penduduk sekitar.

Dalam pembongkaran itu, Pemkab Kuansing menurunkan Satpol PP, instansi terkait, pihak kecamatan dn desa ditambah aparat kepolisian.

Harapan kita, kata Sekda, pada Ramadhan 1443 H, suasana semakin aman, tenang dan masyarakat dapat melaksanakan ibadah puasa dengan baik.

“Masyarakat dapat menjalani ibadah dengan khusyuk di Ramadan 1443 H. Bahkan, ini solusi mengurangi salah satu penyebab kriminalitas,” tegasnya. ***

editor: deandra

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *