Diduga Kong Kalikong, Siapa Bertanggungjawab Robohnya Tiang Jembatan Padamaran?

Tokoh masyarakat Rokan Hilir, H Asri Auzar.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Setelah tujuh bulan sejak tanggal 7 Septembar 2021 hingga hari ini siapa belum jelas siapa yang melanggar tiang jembatan Padamaran II dan II di Kabupaten Rokan Hilir yang membuat jembatan itu roboh. Padahal akibat kejadian itu, jembatan yang dibangun di masa kepemimpinan Bupati Annas Maamun tersebut sudah tak bisa dilalui secara normal.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang tokoh masyarakat Rohil yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Riau H Asri Auzar sangat menyesalkan kerja aparat baik Pemerintah Daerah dan Kepolisian yang sepertinya tidak maksimal menyikapi persoalan tersebut.

“Inikan aneh, masa barang sebesar itu aparat tak tahu siapa yang bertanggungjawab terhadap pelanggaran tersebut? Ini ada apa? Apa ada kong kalingkong antara pemilik ponton yang melanggar dengan aparat?” tanya Asri Auzar dengan nada tinggi.

Oleh sebab itu, lanjut Asri, jika dalam waktu dekat persoalan ini tidak jelas siapa yang bertanggung jawab, dirinya dan beberapa tokoh masyarakat akan melaporkan persoalan tersebut ke Polda Riau.

Menjawab pertanyaan terkait adanya rencana Pemerintah Provinsi Riau yang akan menganggarkan dana untuk perbaikan Jembatan Padamaran I dan II sebagai mana disampaikan Sekretaris Daerah Riau SF. Harianto, menurut Asri Auzar baik Pemprov dan Pemkab tidak dibenarkan menganggarkan perbaikan jembatan tersebut.

“Nah ini lebih aneh lagi. Jembatan itu rusak bukan karena akibat alam melainkan kelalaian manusia. Kok pemerintah pulak yang memperbaiki? Mestinya pemerintah justru harus mendorong aparat hukum untuk mengusut dan meminta pelaku atau pemilik ponton yang melanggar bertanggungjawab untuk memperbaikinya,” tegas Asri Auzar. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *