Hukrim  

Penyelundupan Sabu dalam Kemasan Mie Instan Berhasil Digagalkan Pihak Rutan Pekanbaru

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Upaya penyelundupan narkoba diduga jenis sabu berhasil digagalkan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru. Sabu itu didapatkan saat petugas melakukan pengecekan layanan penitipan barang paket drive thru, Selasa 13 April 2022. Modus yang digunakan pelaku dengan memasukkan narkoba itu ke dalam kemasan mie instan.

Kepala Rutan Pekanbaru M Lukman dalam keterangan persnya yang diterima LamanRiau.com mengungkapkan kronologis kejadian diperkirakan sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, petugas Pos Pintu Utama (P2U) menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga sabu-sabu yang dititipkan salah seorang pengunjung.

Sabu itu dititipkan melalui barang dan makanan yang ditujukan kepada warga binaan permasyarakatan (WBP) Rutan Pekanbaru dengan inisial HS. Sedangkan identitas pengunjung tersebut saat ini sedang dalam pengembangan dan pemeriksaan pihak kepolisian.

“Petugas drive thru menerima barang tersebut dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang. Karena dicurigai, selanjutnya petugas P2U bersama operator x-tray melakukan pemeriksaan kembali atas barang-barang yang dititipkan dan ditemukan 1 paket kecil yang diduga sabu yang disimpan dalam kemasan mie instan,” kata Lukman.

Atas temuan barang tersebut petugas P2U langsung melaporkan kepada Kepala Pengamanan Rutan Pekanbaru, Mai Yudiansyah, dan diteruskan ke Karutan. Pihak Rutan Pekanbaru selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait adanya temuan barang tersebut untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Polsek Tenayan Raya kemudian membawa warga binaan yang menjadi tujuan pengiriman barang untuk dilakukan penyelidikan serta mengejar pengunjung yang telah terpantau CCTV dan adanya fotokopi identitas pengirim barang.

Karutan Pekanbaru M Lukman menambahkan, upaya dilakukan ini merupakan wujud komitmen dan kesigapan petugas Rutan Pekanbaru dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang. Kedepan pihaknya akan terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan agar tidak ada narkoba yang masuk ke dalam Rutan.

“Kita akan terus meningkatkan kesiapsiagaan, ketelitian dan kejelian dalam hal pemeriksaan barang titipan melalui layanan drive thru. Kami tidak akan membiarkan narkoba masuk ke dalam Rutan ini,” tegas Lukman.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu mengapresiasi jajaran Rutan Pekanbaru yang membuktikan telah berkomitmen memerangi peredaran narkoba. Dirinya dengan tegas mengingatkan kepada siapapun untuk tidak coba-coba menyelundupkan barang terlarang ke lapas maupun rutan.

Dirinya mengaku akan menindak tegas siapa saja, apakah itu pengguna layanan, warga binaan, bahkan petugas sendiri, apabila ketahuan membawa atau mengedarkan narkoba ke dalam rutan.

“Layanan penitipan barang melalui drive thru di Rutan Pekanbaru yang dilaksanakan setiap Selasa dan Kamis dari pukul 14.00 WIB sampai 16.00 WIB bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menitipkan barang bagi WBP. Namun masih saja ada oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan, mencoba-coba menyelundupkan narkoba,” jelas Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu.***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *