MPP Pekanbaru Wujudkan Pelayanan Publik Kelas Dunia

Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru berdiri megah di tengah-tengah pusat ibukota Provinsi Riau.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Mal Pelayanan Publik (MPP) dirancang oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) sebagai bagian dari perbaikan menyeluruh dan transformasi tata kelola pelayanan publik.

Menggabungkan berbagai jenis pelayanan pada satu tempat, penyederhanaan dan prosedur serta integrasi pelayanan pada Mal Pelayanan Publik akan memudahkan akses masyarakat dalam mendapat berbagai jenis pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan.

Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru merupakan layanan perizinan yang terintegrasi.

Hal itu telah dibuktikan dengan kehadiran MPP Pekanbaru, yang memiliki fasiltas terlengkap saat ini, dan menjadi role mode MPP seluruh Indonesia. Dengan bangunan memadai dan berada di tengah jantung kota ibukota Provinsi Riau, MPP Pekanbaru juga sangat luas dengan beberapa gedung terintegrasi satu sama lain.

Memakai gedung eks kantor Pemerintah Kota di Jalan Jenderal Sudirman, saat ini MPP Pekanbaru telah melayani berbagai kebutuhan perizinan satu pintu. Setelah diresmikannya perluasan area pelayanan, yakni gedung khusus untuk pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Peresmian itu sendiri dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) RI Dr Tjahjo Kumolo pada bulan Maret 2020 lalu, saat ini MPP Pekanbaru kembali melakukan perluasan area pelayanan gedung selatan.

Ada lima Tenant yang bergabung dalam satu area yakni, Satpol PP, saat ini, Gerai Pengaduan Masyarakat Satpol PP telah bergabung dalam Gedung C Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru. Gerai Pengaduan Masyarakat ini bertujuan mempermudah masyarakat untuk melakukan pengaduan terkait pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru dalam upaya meningkatkan ketentraman umum dan ketertiban masyarakat.

Fasilitas yang memadai dan pelayanan yang memberikan kepastian kepada masyarakat menjadikan MPP Pekanbaru fasilitas pelayanan publik terbaik se Indonesia.

Kemudian adalah Dinas Kesehatan dengan layanan antara lain apotek, radiologi, operasional Rumah Sakit dan pelayanan kemoterapi rumah sakit, Bank Darah serta Unit Transfusi Darah, tukang gigi dan penyelenggaraan rumah sakit, SIPPIRT, Optik, toko obat dan klinik.

Lalu tenant Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (DLHK).

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru sebagai pengelola Mal Pelayanan Publik (MPP) terus berinovasi dengan menggunakan teknologi terbaru. Usaha tersebut membuahkan hasil dengan meraih penghargaan tiga kali berturut-turut dari KemenPAN RB sebagai pelayanan prima.

Kepala DPMPTSP Pekanbaru Akhmal Khairi mengatakan, dengan usia yang sudah mengijak tahun ke-tiga, MPP semakin berkembang dan siap menajdi yang terbaik se Indonesia. “Tentu, kami terus berinovasi. Sistem-sistem yang telah lama akan diperbarui lagi,” ujarnya.

Sehingga, pelayanan masyarakat semakin cepat. Saat ini, renovasi gedung eks Kantor BPKAD telah selesai dan menjadi tempat pelayanan baru. “Kami juga sudah menyelesaikan satu gedung Selatan. Banyak instansi bidang pelayanan yang ingin bergabung,” sebut Akhmal.

Dengan adanya layanan terpusat ini, maka Pemko Pekanbaru mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tiga kali berturut-turut dalam bidang pelayanan publik. Tak ingin berpuas diri, Pemko Pekanbaru akan menaikkan level dan kapasitas pelayanan publik di masa mendatang.

Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT usai menerima Piala Adiwicita Sewaka Pertiwi di intercontinental Jakarta Pondok Indah Hotel, Jakarta Selatan, pada 8 Maret 2022 lalu, menceritakan penilaian pelayanan publik dilakukan Kemenpan RB sejak tiga tahun terakhir. Penilaian gelombang pertama pada 2018. Saat itu, penilaian masih terbatas untuk pemerintah daerah di pulau Jawa.

Penilaian gelombang kedua dilakukan pada 2019. Tahun itu, Pemko Pekanbaru sudah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Pada gelombang kedua itu, kami mendapatkan penilaian kategori pada satu bidang. Kami mendapatkan penghargaan pelayanan prima. Saya juga mendapat penghargaan kepala daerah pembina pelayanan publik terbaik,” ungkap Firdaus.

Pada 2020 lalu, Pemko Pekanbaru kembali mendapatkan penghargaan pelayanan publik prima di dua bidang. Satu di bidang perizinan dan non perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Satu penghargaan lagi di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Sehingga, kami menjadi model nasional untuk pelayanan publik di bidang dukcapil dan pelayanan perizinan-non perizinan. Saya kembali memperoleh penghargaan sebagai kepala daerah pembina pelayanan publik terbaik,” terangnya.

Untuk 2021, DPMPTSP dan Disdukcapil kembali mendapat penghargaan di bidang pelayanan publik. Kepala daerah juga kembali mendapat penghargaan.

“Bagi kami, pelayanan publik tak hanya sampai di sana. Artinya, kami tidak puas dengan yang diperoleh saat ini,” pungkasnya.

Pelayanan publik harus disandingkan dengan pemanfaatan teknologi. Inovasi dan digitalisasi harus senantiasa ditingkatkan untuk memantapkan pelayanan menuju kelas dunia

“Agar, kami mampu meningkatkan kuantitas maupun kualitas pelayanan baik di bidang Kependudukan dan pencatatan sipil maupun perizinan dan non perizinan,” tutupnya. (ADV)

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *