Riau  

Pimpinan Terpilih Mubeslub LAMR Temui Sultan Pelalawan

Ketua Umum MKA dan Ketua Umum DPH LAMR, H. Raja Marjohan Yusuf (baju putih) dan H Taufik Ikram Jamil (baju merah) menemui Sultan Pelalawan Tengku Besar H. Tengku Kamaruddin Haroen.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pimpinan terpilih Musyawarah Besar Luar Biasa Lembaga Adat Melayu Riau (Mubeslub LAMR) Datuk Seri R H Marjohan Yusuf dan H Taufik Ikram Jamil, didampingi Ketua Umum LAMR Pelalawan Datuk Seri T. Zulmizan F Assegaf, menemui Sultan Pelalawan Tengku Besar H. Tengku Kamaruddin Haroen di kediamannya, Sabtu 23 April 2022.

Mereka datang menemui Sultan Pelalawan meminta tunjuk ajar dalam menjalankan amanat yang harus diemban dalam lima tahun mendatang.

Seperti diketahui, Datuk Seri R H Marjohan Yusuf ditetapkan menjadi Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR melalui Mubeslub pada hari Sabtu 16 April 2022 yang lalu. Selain itu ditetapkan pula Taufik Ikram Jamil sebagai Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH).

Mubeslub dilaksanakan atas kesepakatan delapan LAMR Kabupaten dari 11 LAMR Kabupaten/Kota yang ada di Riau. Kabupaten Rokan Hilir tidak dihitung karena kepengurusannya bersifat sementara untuk melaksanakan Musdalub di Rohil.

Dalam kesempatan silaturahum tersebut, sultan yang sudah berusia 82 tahun itu menyatakan keinginannya agar LAMR kembali memposisikan diri sebagai pengemban amanat adat. Ini merupakan tugas besar karena adat adalah ciri bangsa dalam menegakkan Republik Indonesia, sehingga keberadaannya jangan sampai tercela.

“Istikomahlah dalam tugas menjaga adat ini,” kata Sultan yang juga dikenal sebagai seorang imam. Dalam kehidupannya sehari-hari, ia sempat menjadi pegawai negeri, kemudian dua periode menjadi wakil rakyat.

Menurutnya, seorang pemimpin lembaga adat memerlukan pengetahuan soal adat dan batas kegiatannya. Ia sendiri pernah mengalami berbagai hal yang tidak menyedapkan sehubungan adanya campur tangan pihak provinsi di wilayah kebatinan dalam Kesultanan Pelalawan.

Harapannya sangat besar terhadap keberadaan LAMR sebagai pengemban amanat adat. Hal itu bukan saja karena pihak kesultanan adalah salah satu sumber utama adanya adat, tetapi juga keberadaan adat tidak dapat dipisahkan dari agama. Ini dibuktikan dengan ungkapan adat yang mengatakan bahwa adat bersendi syarak, sedangkan syarak bersendikan kitabullah.

“Jadi, kegiatan adat Melayu itu adalah kegiatan kemanusiaan atau umat untuk kemaslahatan umat itu sendiri yang didasari oleh Islam,” kata Sultan, seraya mengatakan akan mendoakan kepengurusan LAMR hasil Mubeslub agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *