DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022

DPRD Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022, Senin (25/04/2022).

LAMANRIAU.COM, TEMBILAHAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022, Senin 25 April 2022.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil Edy Gunawan, SE, M.Si didampingi Ketua DPRD Dr. H. Ferryandi, ST, MT MM dan Wakil Ketua II Dr. H Mariyanto, SE, MH dan Wakil Ketua III Andi Rusli, serta Sekwan Indra Yevi Rais, S.Sos, M.Si.

Rapat ini dihadiri Bupati Inhil diwakili Sekda Drs. H Afrizal beserta Asisten dan Staf Ahli Bupati, Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Inhil serta 30 orang anggota DPRD Inhil.

Adapun agenda Rapat Paripurna ini, yakni penetapan keanggotaan Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Pimpinan dan Keanggotaan Bapemperda dan Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Inhil masa jabatan 2022-2024, serta penyampaian hasil rekomendasi DPRD Kabupaten Inhil terhadap LKPj Bupati Inhil Tahun 2021.

Rekomendasi DPRD Kabupaten Inhil terhadap LKPJ Bupati Inhil Tahun 2021 dibacakan oleh Juru Bicara DPRD Sumarno.

Wakil Ketua I DPRD Inhil Edy Gunawan, SE, M.Si menyatakan, Rapat Paripurna ini menetapkan tentang reses, penetapan keanggotaan Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Pimpinan dan Keanggotaan Bapemperda dan Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Inhil masa jabatan 2022-2024, serta penyampaian hasil rekomendasi DPRD Kabupaten Inhil terhadap LKPj Bupati Inhil Tahun 2021.

“Sudah sesuai dengan aturan Tata Tertib Dewan Nomor 1/2019, bahwa setiap 2,5 tahun akan ada pergantian Alat Kelengkapan di DPRD,” sebutnya.

Sedangkan Bupati HM Inhil yang diwakili Sekda Drs. H. Afrizal mengatakan, dalam proses pembahasan LKPJ Bupati Inhil tahun 2021 oleh DPRD Kabupaten Inhil bersama OPD telah dikemukakan berbagai dan saran dari anggota komisi-komisi yang bersifat membangun serta masukan yang sangat bermakna guna percepatan pembangunan di Kabupaten Inhil.

“Saran-saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota komisi-komisi DPRD akan menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Inhil,” tambahnya. (Galeri Kegiatan DPRD Inhil)

DPRD Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022, Senin (25/4/2022).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil Edy Gunawan, SE, M.Si didampingi Ketua DPRD Dr. H. Ferryandi, ST, MT MM dan Wakil Ketua II Dr. H Mariyanto, SE, MH serta Wakil Ketua III Andi Rusli, dan dihadiri Sekda Drs. H Afrizal.

Sekretaris DPRD Indragiri Hilir Indra Yevi Rais, S.Sos, M.Si menyampaikan jumlah kehadiran peserta rapat paripurna.

Wakil Ketua DPRD Inhil Edy Gunawan, SE, M.Si membuka Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022.

Juru Bicara DPRD Sumarno menyampaikan nama-nama keanggotaan Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Pimpinan dan Keanggotaan Bapemperda dan Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Inhil masa jabatan 2022-2024.

Sekretaris Daerah Drs. H Afrizal menyampaikan sambutan dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mewakili Bupati H.M. Wardan.

Sekretaris Daerah Drs. H Afrizal juga berterima kasih atas saran dan pendapat dari DPRD Indragiri Hilir terkait Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah.

Rapat Paripurna DPRD Indragiri Hilir turut dihadiri oleh pejabat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah.

Rapat paripurna DPRD Indragiri Hilir juga dihadiri sejumlah perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *