Tingkatkan Disiplin ASN, Pemkab Kepulauan Meranti Terapkan Absensi Elektronik

LAMANRIAU.COM, SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) beserta Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian akan menerapkan absensi elektronik berbasis android bagi seluruh ASN baik PNS maupun Non-PNS melalui aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Penerapan absensi elektronik ini mulai dilaksanakan dalam Apel Gabungan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti pasca cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriyah/2022 Masehi pada Senin 09 Mei 2022 di Halaman Kantor Bupati, Jalan Dorak Selatpanjang.

Absensi elektronik pada aplikasi SPBE ini dapat dilakukan oleh seluruh PNS dan Tenaga Non PNS pada titik koordinat yang telah ditentukan.

Untuk Tenaga Non-PNS yang sudah diminta kembali bekerja, telah dipersiapkan proses registrasinya agar segera dapat digunakan.

Sebelumnya seluruh PNS telah melakukan ujicoba absensi selama beberapa bulan terakhir dan telah dilakukan pengembangan pada aplikasi ini. Dengan kata lain penerapan absensi elektronik ini akan mulai diberlakukan secara penuh.

SPBE Kepulauan Meranti akan mendorong layanan publik berkinerja tinggi yang dimulai dari kontrol disiplin pegawai. Hal ini merupakan upaya peningkatan sistem manajemen kepegawaian dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Dengan demikian data absensi masuk dan pulang dapat termonitor dan terpantau oleh pimpinan secara real time.

Smart city merupakan sebuah konsep kota yang memanfaatkan teknologi informasi untuk mengintegrasikan seluruh infrastruktur dan pelayanan dari pemerintah kepada warga masyarakat.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Muhlisin, S.Kom, menyebutkan, kunci sukses smart city di Kabupaten Kepulauan Meranti yaitu komitmen pimpinan dan kolaborasi antar stakeholder baik internal maupun eksternal.

“Leadership menentukan sekali, mulai dari Bupati, hingga Pemerintah Pusat, membangun tak hanya dari pemerintah, tapi ada masyarakat, operator, dan lainnya,” jelas Muhlisin.

Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH, MM, memiliki visi dan komitmen yang kuat dalam mewujudkan smart city di Kabupaten Kepulauan Meranti, hal ini dibuktikan dengan penjabaran konsep Smart City dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

Sasaran utama dari smart city adalah pelayanan publik yang prima. Smart city bukan hanya tentang internet, di mana kolaborasi seluruh Perangkat Daerah dan dukungan dari ASN dan seluruh masyarakat sangat diperlukan.

“Dan ia berharap kolaborasi ASN dan masyarakat sangat menentukan kesuksesan smart city ini,” ucapnya.

Muhlisin juga mengatakan tantangan yang besar lainnya yang tidak kalah penting adalah smart people, karena secanggih apapun dan sehebat apapun sebuah sistem dan aplikasi jika penggunanya tidak smart (pintar) tidak akan bisa dimanfaatkan.

“Dan untuk memulai smart city ini juga kita harus memulai dari orangnya, karena sistem berfungsi karena orang bukan mesinnya, jadi jika tidak kita mulai dari sekarang kapan lagi,” tambahnya.

Smart Absen berbasis android adalah bentuk nyata kearah pengembangan SPBE tersebut. Selanjutnya dari sisi infrastruktur pada tahun 2022 ini Diskominfotik Kepulauan Meranti akan membangun Command Center yang merupakan pusat kendali data dari seluruh OPD yang ada.

“Kita dan seluruh OPD Pemkab Meranti akan terus mengembangkan SPBE ini, dan nantinya Kominfo akan membangun Command Center yang merupakan pusat kendali data seluruh OPD, hal ini mendukung percepatan program satu data Indonesia,” pungkas Muhlisin.

Secara terpisah, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Bakharudin mengaku bahwa pihaknya telah merekap data pengguna aplikasi yang akan diterapkan tersebut.

“Kita sudah merekap data NIP dan honorer yang sudah diterima kembali bekerja. Insyaallah, mereka sudah menggunakan absen online sama degan PNS, jadi honorer diminta untuk memasang aplikasi SPBE di handphonenya,” ungkapnya.

Bakharudin juga berharap agar pengguna aplikasi SPBE ini bisa diterapkan secara maksimal oleh ASN maupun tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. ***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: Indra Hariyono

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *