Riau  

Dilantik 23 Mei 2022, Ini Profil Penjabat Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Penjabat Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar sudah diterima oleh Pemerintan Provinsi Riau melalui Biro Pemerintahan dan Otda, Sabtu 21 Mei 2022 pagi. SK tersebut menunjuk nama Muflihun, S.STP, MAP sebagai Pj Walikota Pekanbaru dan Dr Kamsol sebagai Pj. Bupati Kampar.

Pelantikan P Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar semula dijadwalkan pada Minggu 22 Mei 2022 sesuai Akhir Masa Jabatan (AMJ) kepada daerah. Namun diundur pada hari Senin 23 Mei 2022.

Untuk mengisi kekosongan jabatan dalam waktu sehari untuk menjalankan roda pemerintahan Pemprov Riau akan menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) masing-masing daerah sebagai Pelaksana Harian (Plh).

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto mengatakan, dikarenakan pelantikan Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar diundur, pihaknya akan menunjuk Plh.

“Iya pelantikan dijadwalkan hari Senin tanggal 23 Mei 2022. Karena AMJ Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar berakhir pada 22 Mei, maka nanti kita tunjuk Sekda Pekanbaru dan Kampar sebagai Plh,” kata SF Hariyanto.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus mengatakan, bahwa pihaknya telah mengambil SK penetapan Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru dan Dr Kamsol sebagai Pj Bupati Kampar.

“SK sudah kami terima dari Mendagri, dan sudah dilaporkan ke Pak Gubernur,” kata Firdaus.

Sekedar informasi, Muflihun adalah Sekretaris DPRD Riau yang sudah lebih satu tahun menjabat. Ia ditunjuk sebagai Penjabat Walikota Pekanbaru, setelah berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Dr H Firdaus ST, MT – Ayat Cahyadi, S.Si pada 22 Mei 2022 besok.

Sebelum ditetapkan secara definitif sebagai Sekwan, Muflihun sebelumnya adalah Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Riau.

Sebagai alumnus IPDN, Muflihun lama mengabdi di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Ia bahkan sempat duduk pada jabatan Camat Sail dan Camat Payung Sekaki semasa Walikota Herman Abdullah.

Sementara, Dr Kamsol yang ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Kampar, akan mengisi kursi kosong peninggalan Bupati Catur Sugeng Susanto. Kamsol saat ini adalah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Jabatan Kadis Pendidikan sebenarnya bukan yang pertama kali, Kamsol juga pernah dipercaya Gubernur Riau H Anas Maamun untuk posisi tersebut. Walau pada tahun 2018 memutuskan mengundurkan diri, dan mengabdi di tingkat kementerian di Jakarta.

Tahun 2019, oleh Bupati Irwan.Nasir, Kamsol dipercaya menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pergantian Bupati pada tahun 2020 lalu, Kamsol mulai merasa tak sejalan dengan visi HM Adil-Asmar yang memimpin negeri sagu tersebut. Ia lalu memilih mundur, dan dilantik Gubernur Syamsuar sebagai Kadis Pendidikan Provinsi Riau untuk yang kedua kalinya. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *