Artis  

Terkesan Kebal Hukum, Nikita Mirzani Akhirnya Dijemput Polisi

LAMANRIAU.COM, JAKARTA-  Banyak kalangan menilai wanita satu ini terkesan kebal hukum. Karena cukup banyak pernyataan- pernyataannya di media sosial yang nyeleneh dan menyinggung perasaan orang. Namun wanita ini terkesan tak tersentuh hukum.

Namun kali ini  wanita yang bernama  Nikita Mirzani akhirnya harus memenuhi panggilan Polres Serang Kota pada Rabu 15 Juni 2022 sore. Karena sebelumnya sejumlah polisi sempat mendatangi rumahnya.

Sebelumnya dia sempat mangkir dari panggilan polisi, oleh karena itu polisi terpaksa mendatangi rumahnya.  Oleh karena itu, dia akhirnya datang pukul 15.00 WIB didampingi pengacara.

Nikita Mirzani mengucap terima kasih kepada Polres Serang Kota yang sudah memberi pelayanan yang baik.

“Saya sebagai warga negara Indonesia juga, ingin tahu laporan apa yang disangkakan kepada saya sampai akhirnya terjadi seperti ini,” kata Nikita Mirzani.

Dirilis dari jpnn.com, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menyambut baik sikap Nikita Mirzani yang telah kooperatif.

Menurutnya, Nikita Mirzani datang ke Polres Serang Kota untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Ibu Nikita sudah bersikap kooperatif,” beber Kombes Shinto.

Adapun Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Perempuan berusia 36 tahun itu dilaporkan atas dugaan UU ITE dan pencemaran nama 

Nikita Mirzani telah mendapat panggilan pertama sekitar 25 atau 28 Mei 2022, namun dirinya berhalangan hadir.

Lantaran sudah beberapa kali mangkir, dia akhirnya didatangi oleh polisi.

Nikita Mirzani mengatakan sejumlah polisi mendatangi rumahnya di Petukangan, Jakarta Selatan pada Rabu (15/6) subuh.***

Editor: Zulfilmani

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *