Infrastruktur Terpadu: Perencanaan dan Konsistensi

PENGELOLAAN infrastruktur meliputi penanganan banjir (drainase, kolam, waduk, sungai), pengelolaan sampah, pembangunan/pemeliharaan jalan, taman, pohon, pedestrian, jembatan penyeberangan, dan fasilitas umum lainnya. Infrastruktur ini berkaitan antara satu dengan lainnya, karena itu harus ditangani secara terpadu dan tidak bisa sendiri-sendiri.

Penataan bangunan dan ruang

* Sistem Informasi Geografis (Geographical Information System, GIS) harus menjadi basis perencanaan dengan menata basis data dan pemetaan menggunakan sistem komputer, sehingga perencanaan dan pengelolaan kota bisa dilakukan secara terpadu dan komprehensif untuk infrastruktur, tata ruang, lingkungan, dan pelayanan perkotaan. Semua data berbasis lokasi dipetakan dan disusun di dalam format basis data komputer, seperti jaringan jalan, gang, jaringan drainase, jaringan listrik, jaringan air bersih, semua rumah-rumah dan bangunan, termasuk jenis tutupan lahan (lahan kosong, semak belukar, kebun, dan rawa). Pendeknya, setiap jengkal Pekanbaru sudah terdata dan tergambar di dalam sistem informasi geografis ini dan updating datanya terus dilakukan pertahun. GIS ini dilakukan bersinergi dengan program Smart City yang merupakan backbone-nya.

* Penggunaan GIS akan mengefisienkan perencanaan karena dilakukan secara terpadu dan komprehensif. Ketika memberikan izin perumahan misalnya, bisa terlihat berapa kebutuhan drainase di lokasi itu, apakah masuk daerah resapan atau aliran sungai. Juga bisa dilihat kebutuhan jaringan jalan di sekitarnya, jaringan listrik, dan seterusnya. Pengambilan keputusan dan perencanaan akan lebih mudah dilakukan dengan GIS.

* Penataan bangunan dan lingkungan, perlu dilakukan penataan reklame, tiang, listrik, PKL, sisa bangunan, sisa warung, tempat sampah, pohon dan bunga. Halaman di depan ruko antara dinding bangunan dan jalan harus dibuat supaya rata sehingga nyaman untuk pejalan kaki dan memudahkan untuk parkir kendaraan. Harus dibuat Peraturan Walikota atau Peraturan Daerah tentang kebersihan, kerapian, dan keindahan bangunan dan lingkungan. Misalnya, tidak boleh menumpuk material lama-lama pada pekerjaan pembangunan, tidak boleh menghalangi jalan/akses/pedestarian umum, tidak boleh meletakkan barang/pot/kursi dan lainnya di ruang jalan umum yang harus dibebaskan, termasuk deretan toko-toko di Jl. Sudirman bawah, supaya pedestarian nyaman.

* Mengawasi penggunaan lahan (tata ruang) berdasarkan RTRW. Pengawasan pembangunan di kawasan rawa dan laluan air dilakukan supaya tidak menghalangi jalannya air. Pembatasan pembangunan di pusat kota dan menyebarkannya ke kawasan pinggiran. Pengawasan tentang penyediaan lahan parkir bagi gedung-gedung yang akan dibangun karena berpotensi menambah kemacetan. RT, RW, dan Kelurahan akan diberdayakan di dalam pengawasan ini.

* Saat ini banyak kawasan di belakang ruko menjadi mati, terbengkalai, menjadi sarang nyamuk dan penuh sampah. Penataan ruko dan bangunan dilakukan sehingga tidak menutupi akses terhadap kawasan di belakang ruko dengan membuka akses jalan diantara ruko, sehingga kawasan ini juga bisa aktif dan berkembang.

* Program Penataan Bangunan Gedung, perlu dilakukan upaya untuk mempermudah pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG, dulu IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Jika PBG banyak, maka pembayaran pajak bumi dan bangunan pun akan meningkat juga.

* Penegakan hukum di bidang penataan ruang, perlu dikuatkan pengawasan tata ruang, menambah petugas dan kualitas pengawasannya.

* Penanganan permukiman dilakukan secara efisien berdasarkan survei kawasan kumuh

* Rumah tidak layak huni yang akan dibangun harus selektif pada yang penting saja, yang memiliki rumah sendiri, tetapi memang tidak berdaya

* Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan untuk Menunjang Fungsi Hunian dilakukan dengan membangun taman di tingkat kecamatan, kelurahan, RW, dan perumahan, jalan semenisasi, drainase, penerangan, dan fasilitas persampahan

Air Bersih

* PDAM harus serius diurus karena saat ini baru 6% rumah tangga yang terlayani. Investasi besar harus dicurahkan untuk peningkatan kapasitas layanan PDAM ini.

* Penggunaan sumur bor di masyarakat bisa menjadi alternatif pemenuhan kebutuhan air bersih, meskipun dalam jangka panjang akan semakin sulit karena kualitas air sumur bor semakin lama akan semakin buruk seiring dengan semakin padatnya kota dan pencemaran air tanah akibat pembuangan limbah rumah tangga yang tidak tertata.

* Kondisi geologi air tanah Pekanbaru yang tanahnya dominan pasir membuat penyerapan air hujan ke dalam tanah cukup baik kalau tersedia ruang untuk penyerapannya. Karena itu, program RTH, biopori, dan sumur resapan harus terus diupayakan untuk mengembalikan cadangan air tanah (konservasi) sehingga bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air jangka panjang.

Tim Sarpra Terpadu untuk Pemeliharaan Infrastruktur dan mempercantik kota

* Persoalan infrastruktur perkotaan meliputi antara lain drainase, jalan, pedestrian, dan fasilitas yang melekat pada infrastruktur ini, termasuk kebersihan, kenyamanan, dan keamanan pemakaian infrastruktur ini. Karena persoalan infrastruktur ini saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya, maka perlu dibentuk Tim Sarpra Terpadu untuk menanganinya. Tim inilah yang melakukan pembenahan yang bersifat rutin dan tidak terlalu besar terhadap drainase, jalan, pedestrian, dan fasilitas yang melekat. Dengan demikian, penanganan infrastruktur akan lebih cepat, efisien, dan efektif.

* Aliran air dipermukaan jalan harus dialirkan ke pinggir ke arah parit jalan. Jalan dan bahu jalan yang berlobang bisa ditimbun sementara supaya tidak membahayakan pengguna jalan.  Semak-semak dan gundukan tanah di bahu jalan juga bisa dirapikan secara periodik oleh tim ini. Parit yang tersumbat dan mudah diselesaikan bisa juga dilakukan oleh tim ini. Demikian pula benda-benda yang tak beraturan dan tidak diperdulikan/ ditinggalkan oleh pemiliknya yang berada di ruang publik antara tepi jalan, pedestrian, dan halaman ruko atau pagar rumah bisa dirapikan. Termasuk sampah-sampah, gundukan tanah/material, semak, ranting dan benda lainnya bisa dibersihkan sehingga kota menjadi lebih rapi dan bersih.

* Tim Sarpras Terpadu ini bisa merapikan wajah kota, dengan prioritas mulai dari jalan-jalan utama (arteri), jalan kolektor, hingga ke jalan-jalan lokal di lingkungan pemukiman penduduk, sehingga Pekanbaru akan semakin cantik. ***

Baca : Efektifitas Aparatur Pemerintah

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *