Ada Dugaan Tender Material Lintasan Atletik Sport Center Kuansing Sengaja Dikunci

Pembangunan Lintasan Atletik di Stadion Sport Center Kuantan Singingi untuk mendukung Pekan Olahraga Provinsi Riau tahun 2022.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – LSM Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Riau kembali mengingatkan Pokja tender pembangunan lintasan atletik Stadion Utama Sport Centre di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terkait pengadaan material yang di imfor dari luar negeri.

Pembangunan lintasan atletik Stadion Utama Sport Centre Kuansing dengan kode tender 4103186 melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kuantan Singingi dalam pagu anggaran sebesar Rp 8 miliar.

“Berdasarkan dokumen tender yang ada sama kami, material atau bahan pembangunan lintasan atletik berasal dari impor. Padahal informasi kami peroleh untuk material pendukung lainnya bisa dipenuhi produk dalam negeri,” kata Ketua LSM KIB Riau, Hariyadi SE, Selasa 21 Juni 2022.

Lebih parah lagi, PPK dalam menyusun spesifikasi material/bahan lapisan sintetis dengan mencantumkan kode. Kode tersebut patut diduga mengarah pada satu negara importir material atau bahan tersebut.

Diduga spesifikasi sudah dikunci (istilah umum), atau kongkalikong terjadi pada kegiatan ini. Dengan cara begini tentunya PPK dalam menyusun spesifikasi teknis/(KAK) barang/jasa tidak sesuai lagi dengan Prepres Nomor 12/2021 tentang perubahan atas Perpres nomor 16/2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Kemudian menurut kami pola seperti ini dalam proses tender barang/jasa di pemerintah tidak dibenarkan. Cobalah dilihat berapa banyak perusahaan yang ikut tender pada pekerjaan ini,” jelasnya lagi.

Untuk itu, KIB Riau minta Panitia Pokja sungguh-sungguh melakukan evaluasi, dan menghindari konspirasi atau kongkalikong terhadap siapapun. “Mengapa kita kritik saat ini, kita khawatir di kemudian hari akan jadi temuan bagi penegak hukum,” sebut Hariyadi.

Berdasarkan pantauan dalam laman LPSE Pemkab Kuantan Singingi ada 2 perusahaan yang meng-upload penawaran dan saat ini tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga. Adapun 2perusahaan itu antara lain CV Khalaf Abadi dengan jumlah penawaran sebesar Rp 7.771.559.816,98 dan CV Tri Jaya Lestari sebesar Rp 7.826.092.244,78. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *