Kejagung Periksa Mantan Mendag Lufti soal Kasus Dugaan Korupsi Izin Ekspor CPO

Mantan Menteri Perdagang M. Lutfi diperkisa Jampidsus Kejagung soal kasus dugaan korupsi izin ekspor cpo (net)

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu, 22 Juni 2022, memeriksa Muhammad Lutfi, mantan Menteri Perdagangan (Mendag). Lutfi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung, Supardi menyebutkan pemeriksaan berlangsung sekitar 12 jam, Ada 15 pertanyaan yang diajukan penyidik ke Lutfi.

“15 pertanyaan lebih mantan Menteri diperiksa sebagai saksi terkait yang dia ketahui, dengar, alami, untuk pembuktian terhadap lima tersangka terutama IWW dan LWC” kata Supardi, Rabu, 22 Juni 2022.

Lutfi diperiksa terkait dengan latar belakang dan implementasi dari berbagai peraturan yang terbitkan oleh Kementerian Perdagangan. Salah satunya terkait dengan penerbitan izin ekspor CPO.

“Harga eceran rendah, ekspor, DMO, dan lain-lain beberapa kebutuhan yang menyangkut terbitnya PE,” jelasnya.

Selain itu penyidik juga mempertanyakan perihal pengetahuan Lutfi terkait dengan dengan yang dialami yang didengar oleh saksi soal penetapan tersangka terhadap IWW dan LCW. Penyidik juga mengkonfrontir keterangan dengan bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik.

“Kemudian dikonfrontir dengan bukti-bukti yang sudah disita sebelumnya terhadap tersangka,” pungkasnya seperti dilansir okezone.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka, salah satunya adalah anak buah Lutfi, Indrasari Wisnu Wardhana. Wisnu saat itu sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag).

Kemudian empat tersangka lain yakni Master Parulian Tumanggor selaku komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA.

Kemudian Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.

Editor: Deandra

 

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *