Korupsi Dana Bansos Fakir Miskin Siak, Kejati Riau Periksa Camat Mandau

Kejati Riau terus sidik kasus dugaan korupsi dana bansos Siak (ilustrasi/net)

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kasus dugaan korupsi penyaluran dana bantuan sosial (bansos) untuk fakir miskin dan anak cacat di Siak tahun anggaran 2014-2019, terus diusut Kejaksaan Tinggi Riau.

Kamis, 23 Juni 2022, Jaksa penyidik Kejati Riau memanggil Camat Mandau bersama Kepala Desa Benayah dan Sekretaris Desa Perincit. Ketiganya diperiksa sebagai saksi.

“Hari ini (Kamis, red) diperiksa tiga orang saksi. Camat Sungai Mandau berinisial I, Kepala Desa Benayah berinisial A dan Sekretaris Desa Perincit berinisial F,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Bambang.

Pemeriksaan para saksi tersebut merupakan kelanjutan dari proses penyidikan yang dilakukan oleh jaksa penyidik Pidana Khusus Kejati Riau.

Sebelumnya, jaksa penyidik juga telah memeriksa saksi lain. Diantaranya sejumlah camat, kepala seksi kesejahteraan sosial di kecamatan, kepala dusun dan saksi lainnya.

Dalam penyidikan jaksa, mereka menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran bansos tersebut.

Editor: Deandra

 

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *