LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Jika tahun lalu Pemerintah Provinsi Riau melakukan pemutihan pajak dua kali dalam setahun. Maka tahun ini, belum ada informasi rencana pemutihan pajak kenderaan itu.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, Kamis, 23 Juni 2022 mengungkapkan sampai sekarang Pemprov Riau belum punya rencana untuk pemutihan denda pajak kendaraan.
“Sejauh ini belum ada rencana penghapusan denda pajak kendaraan di Riau. Tapi kita ingin memaksimalkan potensi yang ada di semua layanan pajak,” katanya seperti dikutip dari laman mediacenter.riau, Jumat, 24 Juni 2022.
Syahrial menyebutkan, program pemutihan denda pajak kenderaan itu bias saja dilaksanakan tahun ini, jika memang dibutuhkan.
“Jika memang nanti dalam waktu berjalan, penghapusan denda pajak diperlukan, maka akan kita laksanakan,” tukasnya.
Editor: Deandra