Perlu Dikawal!! Dana Desa 2022 Sebesar Rp68 Triliun untuk 74.961 Desa

LAMANRIAU.COM,  JAKARTA–  Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Junaidi Auly mendorong pemerintah termasuk Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk bersama-sama mengawal terciptanya transparansi dan akuntabilitas keuangan negara khususnya dana desa.

Hal ini mengingat besarnya angģaran yang dikucurkan pemerintah setiap tahunnya untuk dana desa tersebut.

Tahun 2022 Pemerintah telah menetapkan Dana Desa sebesar Rp68 triliun. Dana ini dialokasikan untuk 74.961 desa di 434 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia

Menurut Junaidi,  dana desa ini diharapkan akan terus  meningkat  di tahun-tahun mendatang. Selain itu dia juga mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap penyaluran Dana Desa.

“Melakukan evaluasi pelaksanaan dana desa urgensi dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan termasuk berbagai hambatan pengelolaan dana desa pada masa pandemi Covid-19,” kata Junaidi disampaikan dalam kegiatan sosialisasi optimalisasi peran, tugas, dan fungsi tugas DPR dan BPK, di  Way Kanan 28 Juni 2022.

Lebih lanjut putra daerah kelahiran Lampung ini menyampaikan bahwa pengawasan dalam pengelolaan dana desa yang akuntabel dan transparan, memerlukan mekanisme yang melibatkan semua pihak tidak hanya DPR atau Pemerintah, namun juga oleh masyarakat Desa itu sendiri.

“Keberlanjutan dana desa harus dibarengi dengan perhatian berbagai pihak dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sehingga berimplikasi pada tingkat kepercayaan masyarakat dan peningkatan pembangunan desa secara nyata,” tutup Junaidi.***

Editor: zulfilmani

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *