Marak Wabah Corona, Ujian Nasional Ditiadakan

Ilustrasi/NET

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Dalam rangka mencegah dan melindungi siswa dari virus corona, DPR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meniadakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) ditiadakan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda.

“Dari hasil rapat konsultasi DPR dan Kemendikbud, disepakati jika pelaksanaan UN SMP dan SMA ditiadakan untuk melindungi siswa dari COVID-19,” kata Syaiful, Selasa (24/3/2020).

Menurut Syaiful, Kemendikbud sedang mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN.

“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah,” urainya.

Seperti diketahui UN SMA rencananya digelar pada 30 Maret 2020 mendatang. Sementara UN SMP direncanakan akhir April 2020. Namun saat ini Indonesia sedang dilanda virus corona. (ILC)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *