Kampar  

Melanggar Akan Ditindak, Syamsuar Ingatkan Masyarakat Kampar Patuhi Aturan PSBB

LAMANRIAU.COM, BANGKINANG – Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengharapkan seluruh masyarakat Riau terutama warga tinggal di kabupaten/kota yang menerapkan Pembatas Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia menerangkan, dari hari pertama PSBB hingga 14 hari kedepan, petugas keamanan dan petugas kesehatan akan selalu memantau aktivitas dan pergerakan masyarakat.

“Mari sama-sama kita patuhi aturan PSBB ini,” ucapnya pada apel pelaksanaan penyemprotan disinfektan serentak di wilayah PSBB, yang berlangsung di depan rumah Dinas Bupati Kampar, Minggu (17/05/20).

Sebut Gubri, untuk tahap awal, masyarakat yang melanggar akan di edukasi terlebih dahulu dan diberikan pengertian pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

“Kalau awal-awal ditemui tidak pakai masker dikasih masker, kalau makin hari tidak ada perubahan baru ditindak, awalnya kita sosialisasi dulu,” tegas Syamsuar.

Ia mengharapkan, dalam dua minggu ini, PSBB di Riau berhasil memutus mata rantai Covid-19 sehingga tidak lagi ditemukan kasus baru maupun penularan lokal di Riau.

Untuk aturan yang mengikat masyarakat atau sanksi bagi pelanggar PSBB, Gubri menyebutkan tergantung kabupaten/kota masing-masing.

“Apakah PSBB perlu diperpanjang atau tidak kita lihat nanti, aturan dan sanksi yang melanggar boleh diatur melalui peraturan bupati atau kepala daerah,” tambahnya. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *