LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Pemerintah memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan Partai Demokrat terkini. Dalam konferensi pers, pemerintah menyatakan menolak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara yang menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum.
“Dengan demikian pemerintah menyatakan permohonan pengesahan Kongres Luar Biasa Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak,” ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Rabu 31 Maret 2021.
Baca : AHY Tantang Moeldoko Akui Tertipu Makelar Politik
Menurur Yasonna, hingga diberi waktu tujuh hari kubu Moeldoko belum juga melengkapi dokumen persyaratan. “Masih terdapat kelengkapan yang belum terpenuhi,” katanya.
Sekadar informasi, beberapa waktu lalu, Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengumumkan bahwa ada upaya kudeta atau pengambilalihan tampuk kepemimpinannya Partai Demokrat. Beberapa loyalisnya pun menyebut Moeldoko sebagai salah satu orang yang terlibat dalam upaya kudeta tersebut.
Kemudian, mereka berseberangan dengan AHY dan SBY menggelar KLB Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret lalu. KLB itu menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Selanjutnya, Partai Demokrat kubu Moeldoko itu mendaftarkan susunan kepengurusan ke Kemenkum HAM. (okz)