Budaya Mewariskan Emas Sudah Sejak Lama

Emas

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Emas merupakan logam mulia yang memiliki nilai tinggi dan dipersepsikan bernilai lebih di seluruh pelosok dunia. Karena keindahannya, emas seringkali jadikan perhiasan seperti cincin, gelang, kalung, emas batangan dan lain sebagainya.

Menurut Mohamad Ihsan Palaloi, Konsultan Investasi Emas, selain itu emas juga menjadi pilihan berinvestasi utama karena memiliki nilai tukar yang terus bertambah, stabil, dapat terlihat dari harga yang melonjak tinggi berbanding komponen investasi lainnya saat pandemi berlangsung.

“Apabila Anda memiliki simpanan emas, maka simpanlah. Jika ada kebutuhan mendesak dan mendadak maka jaminkan emas Anda untuk modal kerja atau kebutuhan produktif,” ujar Mohamad Ihsan Palaloi, Rabu 19 Mei 2021.

Baca : 10 Mustahik Terima Gerobak Berkah Pegadaian

Seperti kata orangtua zaman dahulu, lanjutnya, bahwa peninggalan emas dari leluhur tidak boleh jual, karena mereka tahu bahwa nilai emas akan terus bertambah kemudian hari dan sebagai investasi yang utama dan strategis.

“Selama ini apabila ada kebutuhan mendesak seperti masalah himpitan ekonomi, krisis ekonomi, maka kebanyakan masyarakat akan menjual simpanan emasnya. Hal tersebut mudah, namun kurang tepat. Maka dari itu butuh pola berpikir yang tepat dalam mengelola emas,” katanya.

Menurut Ihsan lagi, emas yang dijual belum tentu dapat memiliki lagi dalam jangka waktu cepat. “Emas memang sangat liquid, namun dengan harga saat ini maka akan sulit untuk mendapatkannya lagi. Lebih baik jaminkan ke Pegadaian, dan secara jangka panjang dapat wariskan,” ujarnya.

“Jangan menjual emas, pemberian orang tua yang sudah diwariskan”.

Pesan orangtua ini dalam pengamatannya sangat populer dari beberapa suku di Indonesia seperti Bugis, Makassar, Madura, Batak dan Melayu. Pesan keramat ini yang selalu diingat oleh anak-anak mereka walau di perantauan dan sebagai spirit untuk lebih berinvestasi emas secara jangka panjang.

Pria yang menggeluti bidang investasi emas sejak tahun 1990-an ini pun menambahkan, ada solusi untuk mempertahankan emas Anda. Bisa menggunakan jasa gadai.

“Apabila ada kebutuhan mendadak dan mendesak lebih baik emas simpanan gadaikan saja. Namun pilih tempat gadai yang terjamin keamanannya, jelas legalitasnya dan pengalamannya,” terang Ihsan.

Pemimpin Wilayah II PT Pegadaian Pekanbaru, Maryono, membenarkan bahwa Pegadaian sudah lama menjadi tempat berinvestasi emas pilihan masyarakat Indonesia. Sejak lama Pegadaian mengajarkan investasi emas, simpan emas, cicil emas, arisan emas, dan gadai emas.

“Pegadaian salah satu BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan sudah terverifikasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menawarkan berbagai macam produk gadai. Pegadaian siap melayani kebutuhan masyarakat untuk dana pinjaman dengan jaminan berupa emas. Jamin prosesnya cepat,” ujar Maryono.

Nasabah, katanya, tinggal memilih jenis produknya mau konvensional atau syariah. Untuk memudahkan nasabah, emas yang telah gadai dapat tebus dengan mencicilnya.

“Dengan menggadai, masyarakat dapat memiliki dana untuk kebutuhannya serta menjaga aset dan nilai emasnya,” pungkasnya. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *