BKSDA Riau Mitigasi Laporan Terkait Keberadaan Buaya di Desa Mumpa

buaya

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melakukan mitigasi terkait adanya buaya muara pemangsa kambing milik warga di Desa Mumpa, Tempuling, Indragiri Hilir. Informasi adanya buaya muara yang memangsa kambing milik warga diterima BBKSDA Riau pada Selasa 1 Juni 2021 kemarin.

Mendapat laporan itu, tim BBKSDA Riau lantas melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Tempuling dan memang benar adanya peristiwa itu.

Baca : Buaya Pemangsa Warga Sungai Luar Berhasil Ditangkap

Kepala Bidang Teknis Balai Besar KSDA Riau, M. Mahfud  menjelaskan, pihaknya menurunkan tim ke Desa Mumpa. Bersama petugas dari Resort Kerumutan Selatan untuk melakukan mitigasi konflik satwa Desa Mumpa.

“Tim langsung berkoordinasi dengan Kades Mumpa, Jumrani beserta perangkat desa setempat terkait kemunculan buaya muara,” katanya.

Berdasarkan informasi, seorang warga menjumpai adanya satwa buaya yang sedang memangsa seekor kambing dekat pinggir sungai. Kambing yang dmangsa buaya adalah milik Tarom warga  RT. 02, RW. 07.

Jumrani sendiri menjelaskan belakangan ini buaya tersebut sering muncul dan naik ke darat. Malah menuju pemukiman warga. “Hampir 20 tahun tidak pernah ada kemunculan satwa buaya di sekitar lokasi tersebut. Baru ini sering ada laporan itu,” terangnya.

Lalu tim menuju lokasi dan melakukan observasi serta menemukan bekas cakaran dekat pinggir sungai. Tim melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta memberikan imbauan supaya lebih berhati-hati dan mengurangi aktivitas di sungai pada jam tertentu (pagi dan menjelang malam/maghrib). 

Tetap Waspada

Warga juga d iimbau agar tidak membuang bangkai ayam yang mati atau membuang bagian tubuh ayam yang dpotong ketika membersihannya sekitar sungai. Karena hal ini berpotensi memancing satwa buaya mendekati pemukiman warga.

Saat ini satwa buaya tersebut sudah menjauh dari pemukiman warga dan mengarah kembali ke sungai Mumpa. Upaya untuk sementara dari warga setempat yaitu akan melaksanakan ritual adat sebagai sistem kearifan lokal untuk mitigasi dari gangguan satwa liar.

Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono turut mengimbau agar warga melaporkan ke pihak yang berwenang (Perangkat Desa/ Bhabinsa/Polres atau Polsek terdekat) apabila menjumpai kemunculan satwa liar dan menegaskan agar warga tidak bertindak melukai/membunuh satwa liar yang d ilindungi karena tindakan tersebut justru sangat beresiko dan berbahaya bagi keselamatan warga itu sendiri. 

“Kepada masyarakat yang melakukan pengaduan terkait tumbuhan dan satwa liar yang d ilindungi dapat melapor kepada Call Center Balai Besar KSDA Riau dengan Nomor 0813 7474 2981,” tegasnya. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *