Tokoh  

Bupati Wanita Termuda Ini Raih Rekor MURI

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Setelah resmi menjabat sebagai Bupati Indragiri Hulu (Inhu) pasca pelantikan oleh Gubernur Riau 5 Juli 2021 silam, Rezita Meylani Yopi tercatat sebagai Bupati Wanita termuda di Indonesia.

Bertempat di Mall of Indonesia, Jakarta Utara, Sabtu 7 Agustus 2021, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) secara resmi menobatkan Rezita Meylani Yopi, SE sebagai “Perempuan Termuda yang Menjabat Bupati” di usia 27 tahun.

Pada acara yang berlangsung di Jaya Suprana School of Performing Arts MOI, Bupati kelahiran Japura tahun 1994 ini menerima secara langsung piagam penghargaan MURI yang diserahkan oleh Senior Manager J. Ngadri selaku tim rekor MURI.

Bupati Rezita yang didampingi Asisten Administrasi Erlina Wahyuningsih menyatakan rasa senang serta bersyukur atas pencapaian yang telah diraih saat ini. Rezita mengatakan pencapaian ini Ia persembahkan untuk seluruh masyarakat Inhu.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh masyarakat Inhu yang tercatat dalam rekor MURI memiliki Bupati wanita termuda se-Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya milik saya, bukan cuma keberhasilan saya, tetapi adalah milik dan keberhasilan seluruh masyarakat Inhu yang telah menaruh kepercayaan kepada saya menjalankan amanah memimpin Inhu di usia semuda ini,” ujar Rezita.

Lebih lanjut, Bupati Rezita mengatakan penghargaan ini memiliki arti penting agar generasi muda mau dan mampu untuk berkarya dengan tetap mendengarkan petunjuk dan nasehat dari yang lebih tua.

Rezita juga menyampaikan harapannya dengan pencapaian ini agar masyarakat Inhu semakin bersatu dan terus mengukir prestasi.

“Saya harap dengan pencapaian hari ini, masyarakat Inhu menjadi semakin solid dalam memajukan Inhu dan terus memupuk rasa bangga dengan tak berhenti mencetak prestasi-prestasi yang mampu membuat Inhu semakin dikenal dan kian cemerlang di tingkat nasional,” tutup Rezita. (rri)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *