Babeh Aldo dan Babeh Bill Gates

“Kecerdasan bukan karena berpikir
bahwa kita tahu segala hal tanpa
mempertanyakan, melainkan karena
selalu mempertanyakan segala hal
yang kita pikir kita tahu”.
(DB, 2021)

“ .. untuk membentuk Pemerintah
Negara Indonesia yang melindungi
seluruh tumpah darah, memajukan
kesejahteraan umum, dan mencerdaskan
kehidupan bangsa Indonesia …”.

(Esensi pembukaan UUD 1945 alinea keempat)

RENCANA tajuk Jengah Jenguk, “Babeh Aldo dan, bukan vs Babeh Bill Gates” dipenuhi hari ini. Minimal bukan karena alasan dituntut atau diminta melainkan hanya menepati janji sebelumnya. Kalau dimaknai janji adalah utang. Semoga utangnya sudah dilunasi.

Jengah Jenguk akan menelusur ringkas ihwal keberadaan kedua Babeh ini. Yang satu berupaya menerabas “sekat-sekat kebodohan” untuk menyampaikan kebenaran ihwal ke-pandemi-vaksin-virus-an. Yang satu lagi, bersemangat meramal-prediksi ihwal keganasan virus yang akan terus bermutasi. Esensinya, Beh Bill bermula sebagai seorang ‘pedagang dunia kaya raya’. Sementara Beh Al seorang Youtuber yang memegang prinsip kecerdasan dan mencerdaskan bangsa. Itulah esensinya.

Berupaya mentelaah-cermati bersagang pada beberapa pendapat disertai penjelasannya, Beh Aldo punya niat baik. Sebagai anak bangsa, Beh Al luar biasa semangat-cerdasnya. Sangat jarang di era kebangkitan paham material-kapitalistik saat ini yang ragu “kalau jujur dapat bertahan hidup”, masih ada seorang Beh Al.  Sementara Beh Bill sudah mahfum diketahui. Selain pengusaha kaya raya dan pendana besar WHO, oleh karena semangat meramal-prediksinya, tidak salah ada yang beranggapan Beh Bill punya perusahaan vaksin. Kalaupun tidak, sedikit banyak punya hubungan bisnis dengan pembisnis peralatan medis dunia.

Membincang-diskusikan kedua orang ini, Jengah Jenguk bukan hendak membandingkan. Kalau membadingkan jelas akan banyak yang tak sebanding. Dirasa pasti juga banyak yang tidak setuju. Apalagi dalam membandingkannya wajib bersandar pada kesamaan. Jika dasarnya perbedaan, mustahil diperbandingkan.

Oleh karena masih dalam suasana hari kemerdekaan, esensi pembukaan UUD 1945 alinea keempat menjadi referensi penting. Esensinya bahwa pembentukan Pemerintah Negara Indonesia adalah untuk melindungi seluruh tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Istilah mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia menggarisbawahi jika Beh Al dan Beh Bill, tidak keliru untuk diulas-kilas pada konteks kecerdasan. Ihwal kecerdasan inilah yang relevan juga aktual sebagai upaya menyelesaikan persoalan ke-pandemi-an, vaksin dan virus.

Bersagang pada itulah kecermatan Beh Al yang selalu mempertanyakan hubungan vaksin dengan pandemi. Sementara Beh Bill tentang mutasi virus. Sejalan jejak digital, terasa menjadi benar (kenyataan) hampir semua ramalan Beh Bill tentang virus yang berhubungan betapa pentingnya vaksin selalu aktual.

Sementara Beh Al dengan cerdas dan konsisten selalu mempertanyakan instrumen (alat) tes terhadap kebaradan virus. Yang selalu dipertanyakan adalah perlunya audit investigatif terkait alat tes virus. Endingnya Beh Al mendirikan semacam perkumpulan yang disebut dengan Majelis Penderitaan Rakyat (MPR). Kehadiran majelis ini esensinya selain media diskusi juga menampung segala keluh kesah terkait dampak negatif pandemi, vaksin dan virus.

Bersandar pada cara berpikir Beh Al dan Beh Bill tersebut, menurut hemat Saya penting didekati dalam dua perspektif analisis. Pertama, analisis yang berjalan simetris, dan kedua, asimetris. 

Simetris adalah cara pandang secara paralel (sejalan) pentingnya dunia dan negeri ini lepas dari dampak negatif pandemi virus. Di sini vaksin hanyalah variabel tergantung, bukan yang mementukan. Apalagi diwajibkan. Istilah wajib dan hak masih menjadi perdebatan

Sementara asimetris adalah cara pandang dengan dua sisi yang berbeda bersandar kepentingan. Logika sederhananya, negeri-negeri yang berdampak pandemi (khusus negeri yang banyak utang) sudah pasti berharap secepatnya berakhir. Pada sisi lain, berakhirnya pandemi, logisnya akan berdampak negatif bagi pembisnis vaksin, alat medis beserta turunannya.

Secara retoris tentu saja, Beh Al akan mewakili negeri berdampak pandemi. Beh Bill pula sudah pasti sebaliknya. Realitas asimetris inilah yang sedang terjadi saat ini. Oleh karena itulah keduanya menjadi penting diperbincangkan. Tentu saja dengan maksud baik. Kalau ada yang menilai tidak baik. Silakan. Tidak ada masalah.

Begitulah ulas-ringkas ihwal Babeh Al dan Babeh Bill. Menjadi ucapan akhir Jengah Jenguk seperti biasa menutupnya dengan beberapa pertanyaan. [1] Boleh atau mungkinkah alat tes covad-covid virus (C2V) diaudit secara investigatif?

[2] Seandainya hasil audit menunjukkan jika tes C2V, hasilnya tidak representatif: apakah ada konsekuensinya?

[3] Apakah pernah ada data yang secara simultan menunjukkan bahwa angka penularan C2V dengan angka pelacakannya? Bagaimana seandainya jika ditemukan terdapat kertekaitan hubungan antara keduanya? Artinya, angka pelacakan berjalan paralel dengan angka penularan?

Semoga saja semua pertanyaan ini menjadi indikator level kecerdasan bangsa ini. Bukankah Pemerintah Negara Indonesia dibentuk salah satunya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia?

Pukul hati tanya nurani!!? ***

Baca : Terapi Virus?

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *