Ketua KNPI Soroti Minimnya CSR dari Perusahaan yang Beroperasi di Kepulauan Meranti

LAMANRIAU.COM, TELUK BELITUNG –  Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepulauan Meranti, Rudi Tanjung, menyoroti minimnya perhatian dari perusahaan yang beroperasi di daerah itu, terutama penyaluran dana Coorporate Social Responsibility (CSR).

Hal tersebut diungkapkan Rudi Tanjung saat membuka Jambore Pemuda yang dilaksanakan dalam rangka Sukpah Pemuda di Kecamatan Merbau, Sabtu 30 Oktober 2021.

“Bilamana perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kepulauan Meranti seperti Pulau Padang dan pulau-pulau lainya tak memperhatikan kepentingan masyarakat, khususnya pengalokasian dana CSR, ya, mending angkat kaki dari bumi Meranti,” kata Rudi Tanjung.

Ia mengecam perusahaan yang hanya hanya menghisap Sumber Daya Alam (SDA). Rudi meminta dengan tegas agar perusahaan lebih terbuka kepada publik, termasuk penggunaan dan pendistribusian dana CSR yang selama ini terkesan tertutup.

Menurutnya, dalam Undang-undang Nomor 40/2007 serta Petaturan Pemerintah Nomor 47/2012 jelas mengatur tentang dana CSR yang memiliki korelasi dengan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) oleh perseroan terbatas.

Untuk diketahui Pulau Padang semakin hari makin mengalami abrasi sebagai akibat dari erosi karena berubahnya jenis tanaman hutan, tentu ini menjadi perhatian serius terutama terkait Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), yang sampai hari ini masyarakat tidak pernah mengetahui limbah perusahaan dibuang kemana.

Pria kelahiran Tanjung Samak ini juga menyoroti persoalan sengketa lahan (agraria) antara masyarakat dan perusahaan yang tidak kunjung tuntas.

“Sebagaimana yang sudah kita ketahui bersama bahwa masyarakat sudah berpuluh-puluh tahun membuka kawasan, mengolah lahan dan mendiami serta memanfaatkanya secara tradisional. Kemudian dengan masuknya perusahaan swasta untuk beroperasi dalam wilayah konsesi hutan, tentu hak-hak masyarakat harus segera ditunaikan sesuai regulasi dan UU yang berlaku di negara ini, sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan haknya,” ucap Rudi Tanjung lagi.

Ia berharap pihak perusahaan seperti PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP), PT Energi Mega Persada (EMP) Malacca Strait SA, PT. Sumatera Riang Lestari (SRL), PT. Sampoerna, dan perusahaan lainya yang ada di Kepulauan Meranti khususnya yang mengeksploitasi SDA untuk mengundang stake holder yang ada dalam menyusun dan menetapkan rencana TJSL.

“Mengingat Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan daerah yang terdiri dari berbagai pulau dan masih banyak membutuhkan giat pembangunan baik itu segi SDM maupun infrastruktur,” tutup aktivis GMNI Riau ini.

Kegiatan Jambore Pemuda sendiri turut dihadiri oleh Wakil Bupati Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, Wakil Pimpinan DPRD Kepulauan Meranti Khalid Ali SE, Kapolres AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, serta seluruh Camat setempat. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *