Hukrim  

Simpan Sabu, Youtuber Wak Ojha Ditangkap Polres Inhu

LAMANRIAU.COM, RENGAT – Para slotter DHI pasti mengenal Wak Ojha, Youtuber yang selalu mengunggah video pola room terbaru dalam game DHI.

BN alias Wak Ojha (55) asal Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) harus berurusan dengan Polisi karena diduga mengantongi dan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Wak Ojha atau Wak Oce diamankan tim opsnal Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu, pada Senin 8 November 2021, pukul 21.00 WIB, didepan sebuah rumah fi pasar Sincalang Bunga Tanjung, Dusun Pencalang, Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal.

Dari tangan Wak Oce, diamankan 9 paket sabu-sabu ukuran besar dan sedang dengan berat 30,67 gram.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran Minggu 14 November 2021 pagi membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Batang Gansal tersebut.

Dijelaskan Misran, Rabu 8 November 2021 malam tim opsnal Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat ada trandaksi narkoba.

Gerak cepat atau quick respond, Kasatres Narkoba Polres Inhu, Iptu Agi Vidata Kataren S.Sos beserta tim opsnal Satres Narkoba langsung turun ke lapangan.

Setelah beberapa jam melakukan penyelidikan, tim mengantongi sebuah nama lengkap dengan ciri-cirinya. Tepat pukul 21.00 WIB, tim mengamankan seorang laki-laki yang sedang duduk di atas sepeda motor jenis Honda Beat tanpa plat nomor polisi.

Laki-laki paruh baya yang mengaku berinisial BN alias Wak Oce ternyata mengantongi sebuah dompet kecil yang berisi 3 paket sabu-sabu ukuran sedang siap edar.

Kemudian di dalam jok sepeda motor, ditemukan sebuah tas, ketika diperiksa, tas itu berisi 6 paket sabu-sabu ukuran besar, 5 pack plastik klep pembungkus sabu, timbangan elektrik dan benda lainnya yang berkaitan dengan aktifitas peredaran sabu.

“Selain itu, tim juga mengamankan uang tunai Rp 2 juta diduga hasil penjualan sabu, handphone android yang digunakan tersangka untuk bertransaksi dan sepeda motor tanpa plat Nopol,” pungkas Misran sembari menyebutkan jika saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *