Operasi Darat Polda Riau Amankan 2.319 Kubik Kayu Ilegal

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kurun waktu kurang empat hari, Tim Operasi Darat Polda Riau berhasil mengamankan 2.319 kubik kayu hasil ilegal logging di kawasan hutan yang ada di wilayah Riau.

Terungkapnya  kasus ilegal logging ini, berawal dari patroli udara yang dilakukan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Iman Effendi sejak Senin 15 November 2021 lalu.

Operasi ini merupakan bentuk sikap tanggap  Polda Riau, sehubungan dengan pidato Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dalam KTT G20 di La Nuvola Roma Italia, terkait pemberantasan mafia perusak lingkungan.

Dari patroli udara Kapolda Riau menemukan banyak aktifitas ilegal Logging di kawasan hutan lindung. Geram dengan penemuan itu, Irjen Agung langsung mengerahkan tim patroli darat, yang terdiri dari Ditreskrimsus dan Brimob Polda Riau, untuk segera mengakhiri aktifitas tersebut.

Hasilnya, di lokasi kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, petugas menemukan 42 rakit kayu bukat kecil, ran 45 rakit kayu olahan jenis meranti, mahang. Total kayu hasil ilegal logging yang diambil dari kawasan Giam Siak Kecil, ada 510 batang kayu log dan 185,35 kubik kayu olahan termasuk ​1 unit mobil truck colt diesel warna kuning, nopol BG 8735 BC yang diatasnya terdapat kayu olahan sebanyak 137 keping.

“Dari lokasi Cagar Alam Biosfer Siak Giam Kecil, diamankan 4 orang pelaku yang berinisial MA, NS, H, dan HM. Mereka berperan sebagai cukong hingga pekerja,” ungkap Irjen Agung, didampingi Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Ferry Setiawan, dan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Jumat 19 November 2021.

Selain di Siak Kecil tim  juga mengamankan  sebanyak 50 kubik kayu olahan di kawasan Hutan Kerumutan Kabupaten Pelalawan. di wilayah Desa Teluk Pulau, Kecamatan Rimbau Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Tim menemukan 96 keping kayu olahan dalam bentuk papan dan bloti.

Di wilayah Kabupaten Bengkalis Tim Patroli Darat juga menemukan 3 truk mobil pengangkut berisi kayu bulat berjumlah 43 kubik kayu olahan hasil kegiatan ilegal logging.

“Total kayu yang kita temukan dari hasil Operasi Darat, mencapai 2319 kubik,” lanjut Agung.

Dari banyaknya aksi ilegal Logging yang ditemukan Polda Riau, Irjen Agung menegaskan akan menindak tegas, para pelaku kejahatan lingkungan, dan mengejar aktor-aktor intelektual yang bersembunyi dibalik kegiatan tersebut.

Lebih lanjut Kapolda mengatakan,  untuk mendukung kegiatan ini Polda Riau telah mendapat bantuan satu unit helikopter dari Mabes Polri yang akan dipergunakan untuk memantau aktivitas illegal logging dari udara.

“Dengan kedatangan helikopter dari Baharkam Mabes Polri akan sangat membantu untuk kita memantau dari udara aktivitas illegal logging yang masih terjadi di wilayah Riau,” ujar Kapolda. (rls/jm)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *