Meski Ada Penolakan, Musda Tetapkan Agung Nugroho Sebagai Ketuà DPD Partai Demokrat Riau

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Meski sempat diundur  dari jadwal sebelumnya dan mendapat penolakan dari beberapa pihak, Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Riau  V tetap digelar dan menetapkan secara aklamasi Agung Nugroho sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Riau. 

Sejumlah pihak sempay menolak pelaksanaan Musda karena menurut mereka melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai.

Namun Musda akhirnya dilaksanakan, Selasa 30 November 2021 di SKA Co Ex  Pekanbaru tersebut setelah  perwakilan dari Badan Pembinaan Organisasi Kader dan Keanggotaan (BP-OKK) DPP  sudah berada di Pekanbaru.

Beberapa kader partai Demokrat Riau pun angkat bicara soal rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda), salah satunya Wakil Ketua OC Musda Demokrat Riau Kamaruzzaman. Menurutnya, apa yang dilakukan BP OKK tersebut diduga karena ada permainan.

Kamaruzzaman melihat ada dugaan permainan Wakil Ketua Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BP-OKK) DPP Demokrat untuk memaksakan pelaksanaan Musda Demokrat Riau, sehingga beberapa kali surat yang dikeluarkan BP-OKK tersebut selalu dimentahkan Kader di Riau.

Kamaruzzaman menilai, pemaksaan pelaksanaan Musda bertentangan dengan AD/ ART.

Sebagaimana dibunyikan dalam AD/ART tahun 2020 pada pasal 79 berbunyi, masa kepemimpinan pengurus melalui Musda selama lima tahun, pada ayat dua dijelaskan pergantian pengurus bisa dibawah lima tahun apabila ada Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub).

“Jadi masa jabatan pak Asri Auzar itu dilantik Oktober 2017 dan seharusnya baru berakhir Oktober 2022, kenapa ada pemaksaan untuk Musda, kan ini aneh jadinya,” ujar Kamaruzzaman.

Menurut Kamaruzzaman cara-cara tersebut sangat bertentangan dengan semangat Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

“Ajaran pak SBY itu bagaimana agar menjadi kader Demokrat yang sopan santun, beretika mengikuti aturan, itu yang kami ikuti selama ini,”ujar Kamaruzaman.

Menurut Kamaruzzaman apa yang dilakukan DPP melalui BP OKK ini sangat tidak elok, karena memaksakan kehendak untuk Riau.

 “Kalau ini dipaksakan bisa mencoreng nama baik ketua umum AHY. Kami juga akan temui ketua DPD mendesak agar tidak dilaksanakan Musda sampai batas jabatan akhirnya,”ujar Kamaruzzaman.

Sejumlah Ketua DPC terlihat hadir dalam Musda tersebut. Antara lain, Ketua DPC Pekanbaru, Agung Nugroho, DPC Kampar, Ardo, DPC Rohul Kelmi Amri, DPC Inhu Arwan Citra, Ketua DPC Demokrat Inhil yang merupakan Wabup inhil, Samsudin Uti dan sejumlah ketua DPC lainnya. 

Namun, terpantau ketua DPD Demokrat Asri Auzar tidak terlihat, meskipun ketua SC Eddy Yatim tampak hadir.

 “Musda dihadiri oleh Ketua BPOKK, Herman Khaeron, Made Rai, Andi Timo dan rombongan. DPC lengkap hadir,”  kata salah satu ketua DPC.(jm)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *