LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkals Senin 27 Desember 2021periksa Kepala Urusan Keuangan, Sugini dan mantan Sekretaris Desa Titi Akar, Seri. Pemeriksan ini terkait penggunaan anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun 2019 sebesar Rp5 miliar.
Sedangkan pemeriksaan terhadap Kadesnya, Sukarto menyusul.
Dikutip dari iniriau.com, dana ADD dan DD sebesar Rp 5 miliar untuk membiayai 18 paket proyek. Dari sekian paket proyek tersebut diduga ada yang tidak selesai. Namun, berapa nilai proyek yang tidak selesai tesebut, namun terperiksa tidak bersedia menjelaskan proyek mana tidak selesai tersebut.
” Ada 18 paket proyek tahun 2019, ada yang tidak selesai. Tapi tak semua anggaran Rp 5 miliar tersebut digunakan untuk proyek,” kata Seri yang mengaku sudah berhenti menjadi Sekdes.
Sementara itu, Sugini setelah menjalani pemeriksaan terlihat agak lelah. Saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan atas dirinya, ia mengaku banyak menjawab pertanyaan penyidik.
” Banyak pertanyaannya,”ujarnya singkat.
Sedangkan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Titi Akar Sukarto menyusul.(jm/net)