Umum  

Fenomen Spirit doll, Buya Yahya: Angkat Boneka Jadi Anak Dalam Islam Dilarang

LAMANRIAU.COM, JAKARTA–Tren adopsi boneka sebagai anak atau spirit doll di kalangan selebritis ramai dan menjadi perhatian masyarakat luas. Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya turut menyumbangkan pendapatnya tentang fenomena tersebut.

Dalam video yang ditayangkan kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menegaskan dalam Islam membeli ataupun mengadopsi boneka untuk dijadikan anak tidak diperbolehkan.

“Dalam agama Islam urusan boneka bagi orang dewasa tidak ada perbedaan pendapat. Kalau anda beli boneka dalam bentuk manusia untuk orang dewasa itu tidak boleh,” kata Buya Yahya, dalam video yang berjudul ‘Fenomena Maraknya Adopsi Spirit Doll, Berbahayakah?’ seperti dikutip hidayatullah.com, Senin 03 Januari 2021.

Untuk anak kecil tanpa ada embel-embel spirit doll atau lainnya masih diperbolehkan. Asalkan hanya sekedar boneka biasa,” tambah Buya Yahya.

Kemudian, Buya Yahya menjelaskan bahwa dalam Islam tidak ada keyakinan arwah bayi yang sudah meninggal dunia bisa dimasukkan ke dalam boneka.

“Tidak ada istilah arwah anak kecil masuk boneka itu tidak ada. Yang ada itu bangsa jin atau setan yang terkutuk. Adapun bayi-bayi yang meninggal sebelum baligh itu merupakan bayi-bayi yang dimuliakan walaupun dia anak orang yang tidak beriman,”terangnya.

“Itu bukan keyakinan dalam Islam. Mungkin dalam agama lain ada percaya masalah reinkarnasi. Jadi kita tidak boleh mencaci kepercayaan orang tersebut,” tegasnya.

Adapun orang yang punya keyakinan masalah boneka, kata Buya Yahya itu urusan mereka, orang yang di luar agama Islam kami hanya, mohon maaf barangkali yang di luar Islam, punya keyakinan itu, kami tidak menyingung agama Anda, kenyakinan Anda, kami hanya bicara dengan saudara kami, kaum muslimin.

Lebih jauh, Buya Yahya meminta masyarakat yang beragama Islam yang terlanjur mempercayai boneka spirit doll segera bertaubat dan tidak mempercayai hal tersebut lagi.(jm/net)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *