Mimbar  

Bentengi Diri dengan Menjaga Akidah

menjaga akidah

LAMANRIAU.COM – Ada beberapa pedoman untuk dapat membentengi diri dari aliran-aliran yang menyimpang dari Islam. Pertama, seorang Muslim perlu memahami kewajiban untuk menjalankan ajaran Islam Alquran dan Sunnah.

Kedua, Islam mengandung tiga inti ajaran yaitu akidah, ibadah dan akhlak. Ketiga, selain melaksanakan kewajiban dalam ajaran Islam, seorang Muslim juga diminta untuk berjamaah dan berkelompok. Maksudnya mengamalkan Islam itu tidak bisa sendiri, membutuhkan jamaah, sehingga tidak terpental dari ajaran Islam yang benar.

Baca : Pentingnya Menjaga Rasa Malu dalam Diri

Pedoman keempat adalah senantiasa memperdalam ilmu agama. Kiai Satori menekankan, seorang Muslim dilarang meninggalkan menuntut ilmu.

Penyimpangan ajaran-ajaran Islam terkait erat dengan perkara akidah. Akidah memang merupakan inti dari agama Islam. Namun, akidah juga sangat terkait dengan ibadah. Hasil dari ibadah akan tampak pada akhlak dan moral manusia.

Selain membentengi dari aliran menyimpang, pemahaman akidah yang baik akan menjadikan seseorang menjadi umat yang baik pula. Oleh karena itu, pendidikan akidah yang baik pada dasarnya menjadi hak dasar seorang Muslim.

Pengajaran akidah merupakan kewajiban orang tua. Mereka hendaknya telah menanamkan akidah Islam kepada anak-anaknya sejak masih kecil. Namun, ada pula orang tua yang tidak mampu atau tidak mempunyai kapasitas pengetahuan yang cukup untuk menjelaskan perkara akidah kepada anaknya. Maka, mereka wajib memberikan pendidikan melalui sekolah atau lembaga pendidikan Islam yang baik.

Kemajuan teknologi memang memudahkan manusia untuk mengakses sumber-sumber pembelajaran agama dengan lebih mudah. Namun, kehadiran guru atau ustaz penting untuk memberikan pemahaman yang baik.

Dalam mempelajari akidah, seorang Muslim hendaknya memilih guru yang baik. Guru tersebut harus mampu memahami kebutuhan spiritual muridnya. Seseorang bisa saja belajar pada beberapa guru untuk perkara-perkara tertentu, misalnya fikih, akhlak, dan lain-lain. Namun, akan lebih baik jika ada seorang guru yang mampu memahami perkembangan spiritualnya, sehingga materi yang perlu diajarkan akan diberikan dengan tuntas.

Belajar agama Islam tak seharusnya dilakukan secara otodidak, baik melalui buku, artikel, video, maupun rekaman. Kehadiran guru secara fisik sangat penting untuk menjawab pertanyaan yang muncul dan memberikan pemahaman yang benar.

Dalam menuntut ilmu, seorang Muslim hendaknya bersifat adil. Artinya, suatu ilmu harus dipelajari dari hal yang paling dasar. Secara berurutan pembelajaran agama Islam hendaknya dimulai dari akidah, ibadah, akhlak, kemudian muamalah.

Untuk dapat menguasai semua itu, umat Islam perlu memahami Bahasa Arab dan tajwid sebagai modal untuk mempelajari Alquran dan Hadis. Setelah itu, pembelajaran dapat beranjak pada hafalan Alquran dan hadis.

Tahapan selanjutnya, yaitu menganalisa Alquran dengan metode tafsir yang telah ada, serta menganalisa hadis dengan syarahnya. Di tahap akhir, ilmu agama yang telah dipelajari hendaknya diimplementasikan dalam kehidupan.

Pendidikan Islam yang baik sesuai dengan kaidah yang benar akan mampu membentengi Muslim dari aliran-aliran menyimpang yang berkembang saat ini. Ada lima langkah yang dapat dilakukan untuk memperkuat hal ini.

Pertama, hubungan antarumat Islam saat ini sangat rentan. Ada banyak sekali kelompok-kelompok kecil berkembang tanpa pengawasan. Di satu sisi, kelompok ini dapat menjadi pemicu perpecahan. Di sisi lain, komunitas ini, seharusnya mampi menjadi filter berkembangnya pengaruh-pengaruh aliran menyimpang saat ini.

Kedua, masyarakat hendaknya lebih arif dalam menggunakan teknologi. Harus ada kesadaran untuk memfilter diri dari informasi-informasi yang tidak bermanfaat dan bersifat provokasi serta propaganda.

Ketiga, pengajian di berbagai daerah yang beberapa periode terakhir mulai sepi perlu ditingkatkan lagi. Dengan begitu, masyarakat terikat dengan jamaah dan tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan.

Keempat, pemerintah sebagai penyelenggara negara, dalam hal ini Kementrian Agama, harus intens mengadakan pembinaan kepada masyarakat.

Kelima, lembaga-lembaga lain seperti organisasi masyarakat (ormas), masjid, dan berbagai yayasan Islam harus bersinergi menghadapi pengaruh-pengaruh tersebut. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *