LBH TMB Apresiasi PT SLS yang Mulai Menata DAS

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Laporan terkait pelanggaran Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dilakukan oleh PT Sari Lembah Subur akhirnya berbuah manis. Laporan tersebut saat ini langsung direspon oleh manajemen perusahaan.

Bahkan, perusahaan telah mengerjakan penebangan kelapa sawit dipinggir sungai dengan cara suntik rajuc batang sawit.

“Kami apresiasi iktikat baik menejemen perusahaan PT SLS yang mulai mengerjakan penebangan kelapa sawit di pingir sungai,” ungkap Said Abu Supian saat menjawab pertanyaan dari media, Jumat 11 Februari 2022.

Said yang merupakan sekertaris dari LBH TMB ini menyebutkan bahwa ia melaporkan PT SLS ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan yaitu pada tanggal 7 Juli 2021.

“Dari hasil mediasi dilakukan beberapa kesepakatan dimana pihak PT SLS bersedia melakukan penumbangan pohon sawit dan melakukan penanam pohon hutan di daerah aliran sungai 50 Meter dari bibir sungai,” ujar Said melalui pesan WhatsApp.

Dikatakan Said, komitmen dan iktikad baik dari perusahaan juga diapresiasi oleh warga sekitar.

Jadi untuk itu lanjut Said, ia juga masih menunggu pekerjaan sampai selesai agar semua aliran sungai tidak ada lagi pohon sawit.

“Sesuai dengan aturan yang berlaku dan kita berharap DAS kedepan sudah tumbuh pohon pohon hutan agar ekosistem sungai terjaga,” harap Said, jebolan alumni dari kampus Universitas Islam Riau. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *