Hukum  

Angelina Sondakh Menyesal dan Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Mantan Putri Indonesia 2001 yang juga politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh akhirnya bernapas lega setelah dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Jakarta, Kamis 3 Maret 2022 pagi.

Dalam tulisan twitter miliknya, mantan anggota DPR RI ini mengaku menyesal atas tindakan korupsi yang dilakukan dan siap untuk bertobat dari kejahatan rasuah yang mengakibatkan dirinya ditahan sekitar 10 tahun lalu.

Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, setelah keluar dari lapas, Angelina menyampaikan permohonan maaf atas kasus korupsi membuatnya mendekam di penjara.

“Angelina Sondakh keluar lapas perempuan Jakarta Pukul 06.30 WIB. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas tindakan yang mengakibatkan ia harus berada di lapas selama hampir 10 tahun dan ia mengatakan bahwa tindakannya yang dulu tidak patut dicontoh” kata Rika dalam siaran pers, Kamis.

Rika menuturkan, Angelina juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM serta jajaran petugas Lapas Perempuan Jakarta yang telah membinanya selama ini.

Angelina keluar dari Lapas Perempuan Jakarta untuk menjalani program cuti menjelang bebas (CMB) selama 3 bulan ke depan.

“Selama menjalani CMB, Angelina Sondakh wajib mengikuti pembimbingan yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan,” kata Rika.

Adapun perempuan dengan nama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh itu merupakan warga binaan di Lapas Perempuan Jakarta yang mulai menjalankan pidana terhitung pada 27 April 2012.

Angie dinilai terbukti menerima uang Rp 2,5 miliar dan 1.200.000 dollar Amerika, atau sekitar Rp 14,5 miliar dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *