Hukrim  

Polisi Tangkap Empat Komplotan Pembobol Iin Swalayan

Empat orang spesialis pembobol Iin Swalayan masing-masing FW (31), RM (39), DP (30) dan AA (27) berhasil diamankan polisi.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat orang pelaku spesialis pembobol swalayan Iin Swalayan Pekanbaru. Pelaku dibekuk berkat rekaman CCTV milik swalayan, yang merekam aksi mereka.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, kejadian berawal saat pemilik toko mendapat kabar dari karyawannya bahwa telah terjadi aksi pembobolan swalayan yang berada di Jalan Paus marpoyan Damai tersebut pada Minggu 8 Mei 2022 lalu.

Aksi pembobolan yang dilakukan para tersangka mengakibatkan pihak swalayan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 31 juta.

“Pelaku ada empat orang masing-masing berinisial FW (31), RM (39), DP (30) dan AA (27) ditangkap kemarin pada tempat persembunyiannya di wilayah Sukajadi,” ungkap Kasat Reskrim, Kompol Andrie Setiawan, Kamis 12 Mei 2022.

Dari tangan keempat pelaku, petugas menyita barang bukti berupa Mobil Calya Warna Putih, satu buah gunting potong besi, satu buah kunci Letter T, tiga unit handphone android berbagai merk, dua unit handphone Nokia senter, satu unit handphone kecil Advan yang digunakan sebagai sarana kejahatan

“Pelaku ini membobol Iin Swalayan dengan cara membongkar kunci gembok rollingdoor dengan menggunakan kunci roda mobil,” jelasnya.

Saat dilakukan penangkapan terhadap para pelaku sempat terjadi perlawan dan mencoba melarikan diri. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku,” ungkapnya.

Dari hasil kejahatan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa Susu Bebelac 10 kotak, Susu Child Kids 15 kotak, Susu Nutrion Royal 5 kotak, Susu Bear Brand 29 kaleng, rokok beraneka ragam sejumlah 33 bungkus, keranjang besar merah 2 buah, keranjang kecil merah 1 buah dan keranjang putih 1 buah.

Atas kejadian tersebut kini para pelaku sedang mendekam di jeruji besi Polresta Pekanbaru dengan melanggar Pasal 363 KUHP. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *