Kasus Mutilasi Tembilahan, Polisi Kirim Tersangka ke Rumah Sakit Jiwa

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setiawan (net)

LAMANRIAU.COM, TEMBILAHAN – Sampai saat ini, polisi belum menemukan motif dari kasus mutilasi bapak kepada anaknya di Tembilahan, Indragiri Hilir.

Untuk pemeriksaan kejiwaan tersangka, Arhahubi (42), polisi mengirimnya untuk di observasi kejiwaan ke Rumah Sakit Jiwa Tampan, Pekanbaru

“Sudah kami bawa ke RS Jiwa Tampan Pekanbaru untuk dilakukan observasi kejiwaan. Setelah hasilnya keluar nanti kami akan publish,” kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, di Tembilahan, seperti dikutip jpnn, Kamis, 16 Juni 2022

Tersangka dikirim ke RSJ Tampan, Senin malam, usai ditangkap. Saat ini polisi masih menunggu hasil observasi RSJ Tampan.

“Jadi untuk motifnya seperti apa kami juga belum tahu. Apakah terduga pelaku ini dalam keadaan sehat atau gangguan jiwa. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dokter ahli jiwa,” ujar Kapolres.

Fatimah, bocah 10 tahun menjadi korban pembunuhan oleh ayahnya Arharubi (42) dengan dimutilasi pada Senin sekitar pukul 14.00 WIB. Fatimah diketahui hanya tinggal berdua bersama ayahnya. Diduga ayahnya ini mengalami gangguan jiwa, di rumahnya yang terletak di Parit 4, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Kedua orangtua Fatimah sudah lama berpisah sejak ia masih balita, sedangkan ibunya tinggal di Desa Igal di Kecamatan Mandah.

Lebih lanjut AKBP Dian Setyawan menyebutkan, jika hasil pemeriksaan RSJ Tampan terbukti tersangka mengalami gangguan jiwa, maka secara hukum, kasus muntilasi ini dihentikan.

“Perkara kami batalkan demi hukum,” tandasnya.

Editor: Deandra

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *